SERANG - Menyikapi dengan adanya kegiatan pembangunan jalan lingkungan dengan jenis ready mix yang berlokasi di Kampung Terasaba, Desa Sukamanah, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten, DPC Kabupaten Serang LSM Geram Banten Indonesia akan layangkan surat klarifikasi ke pihak desa setempat.
Dikatakan Yusa Qorni, apabila kegiatan tersebut terbukti telah melakukan kecurangan dengan cara mengurangi volume kubikasi, kami dari LSM Geram Banten Indonesia akan melayangkan surat klarifikasi dan meminta kepada pihak desa agar bisa memberikan keterangan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
"Sesuai dengan hasil investigasi dilokasi Kampung Terasaba 001/001, Desa Sukamanah, untuk pembangunan jalan lingkungan ditemukannya ketinggian bervariasi," kata Yusa, Selasa (14/05/2024).
Selain adanya dugaan ketinggian bervariasi, Yusa menambahkan bahwa untuk penggunaan bekisting yang digunakan Pemerintah Desa Sukamanah diduga tidak sesuai.
"Dimana seharusnya penggunaan bekisting dengan ketebalan 10 cm menggunakan rangka baja, bukan menggunakan kaso," tambahnya.
Masih kata Yusa, untuk kegiatan dengan panjang 260 meter, lebar 1,5 meter dan ketebalan atau ketinggian 0,10 meter itu seharusnya membutuhkan beton sebanyak 39 meter kubik.
"Kenapa Plt Kepala Desa Sukamanah mengatakan untuk volume kubikasinya 36 meter kubik. Berarti yang 3 meter kubik tidak terpakai," imbuhnya.
Atas dasar adanya dugaan kejanggalan pada kegiatan pembangunan jalan lingkungan dengan anggaran mencapai Rp 82.173.500,00 bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2024, saya meminta kepada pihak Kecamatan Tanara agar melakukan monitoring dan evaluasi (monev) dengan teliti.
"Apabila setelah dilakukan monev hasilnya terindikasi adanya dugaan kecurangan, saya berharap agar pihak Kecamatan Tanara memberikan teguran," tutupnya.
Diketahui, kegiatan pembangunan jalan lingkungan (ready mix) yang berlokasi di Kampung Terasaba 001/001, Desa Sukamanah, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten, volume 260 meter x 1,5 meter x 0,10 meter dengan nilai anggaran Rp 82.173.500,00 bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2024. (Red)
Home
Dana Desa
Infrastruktur
LSM Geram Banten Indonesia DPC Kabupaten Serang Soroti Kegiatan Pembangunan Jalan Lingkungan Desa Sukamanah
LSM Geram Banten Indonesia DPC Kabupaten Serang Soroti Kegiatan Pembangunan Jalan Lingkungan Desa Sukamanah



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - PT. Cahaya Modern Metal Industri (CMMI) yang berada di kawasan Industri Modern Cikande, tepatnya di Desa Nambo Udik dan Sukatani, ...
-
Oleh: Ricci Otto F. Sinabutar, S.H., CPM – Founder JustitiaLens SERANG – Kasus yang menjerat Tom Lembong dalam dugaan korupsi impor gula tak...
-
Dokumentasi : Lorong Diskusi Fakultas Hukum UNMA Banten 2024 PANDEGLANG - Aliansi ORMAWA MERDEKA Unma Banten Menggelar diskusi terbuka di ...
-
Dokumen saat Mahasiswa Aksi di Depan gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, kamis 31/07/25 JAKARTA, – Forum Solidaritas Mahasiswa Bant...
-
BANTEN,- Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (DPW JPMI) Provinsi Banten menyampaikan kekecewaan atas ketidakhad...