SERANG - Kekisruhan yang sempat terjadi tersebut saat pihak protokoler Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Serang berseteru dengan salah seorang pihak panitia, Abedi yang berasal dari Garteks KSBSI di Hotel Swiss Bellinn Modern Cikande. Rabu, (22/5/24).
Diungkapkannya, pihaknya telah merencanakan roundown acara kegiatan sejak beberapa bulan lalu, namun pihak protokol Pemkab Serang seenaknya memotong rangkaian acara yang ada pada MC.
Awalnya, pihak protokol mempertanyakan keberadaan para peserta penerima bantuan dari pihak BPJS, Abedi menjawab bahwa para penerima ada dan siap.
“Masa saya harus menjemput dan membawanya kedepan sambil teriak, kan kurang sopan pak,” keluhnya, saat ditanya awak media.
Merasa dilangkahi oleh protokol yang seenaknya memotong acara dan tidak berkoordinasi dengannya selaku panitia, dirinyapun komplain dan mempertanyakan maksud hal tersebut kepada pihak protokol sehingga sempat menimbulkan kekisruhan dilokasi acara.
Dalam kekisruhan tersebut, di jelaskan oleh pihak panitia, jika pihak protokoler ingin merubah jadwal atau memotong acara yang sudah di susun panitia, harusnya pihak protokoler berkoordinasi dengan pihak panitia sejak awal.
Menurut panitia, sebelumnya acara diserahkan oleh panitia lancar-lancar saja, namun karena ada intervensi dari protokoler kepada MC akhirnya bubar, bahkan beberapa acara tidak terlaksana.
Masih menurut panitia, jika ingin menyesuaikan acara harusnya dari awal berkoordinasi, bukan terus menggunting acara dari tengah.
“Ada gak bapak berkoordinasi dengan saya, jangan bapak seenaknya main cut aja, jangan karena kami buruh dianggap kecil,” teriak Abedi kesal.
Disebut-sebut, pihak yang bersiteru dengan panitia tersebut adalah Kabag Protokol Setda Pemkab Serang. (Red/*)
Sempat Terjadi Kekisruhan Pada Peringatan Hari Buruh Internasional 2024 di Cikande


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
Oleh: Adv. Suwadi, SH, MH. LEGAL OPINION - Menurut, M. Yahya Harahap dalam bukunya yang berjudul “Ruang Lingkup Permasalahan Eksekusi Perdat...
-
SERANG - PT. Cahaya Modern Metal Industri (CMMI) yang berada di kawasan Industri Modern Cikande, tepatnya di Desa Nambo Udik dan Sukatani, ...
-
Secara hukum pengertian titipan dan pinjam meminjam seringkali bersinggungan. Ketika transaksi bisnis sudah memberikan hubungan hukum, disin...
-
Oleh: Advokat Suwadi, SH, MH. OPINI - Beberapa kali di beranda facebook atau pun medsos-medsos lainnya, kita tidak jarang menyaksikan foto ...
-
SERANG – Pengelolaan parkir di Pasar Petir, Pasar Keragilan dan Pasar Anyer, Kabupaten Serang, kini memasuki babak baru. Sejak dikelola o...

