SERANG - Ikatan Ormas Kibin Bersatu kini telah resmi dibentuk, yang tergabung di dalam organisasi ini khususnya perwakilan-perwakilan ormas yang berada di Kecamatan Kibin Kabupaten Serang. Struktur kepengurusan dengan posisi Ketua Yayang dari perwakilan ormas Satgas TTKKDH Banten, Sekretaris Paat perwakilan GRIB, Mulyadi perwakilan ormas BPPKB, Bendahara Ratna perwakilan ormas Satgas TTKKDH Banten dan Komarudin perwakilan ormas BPPKB, Kamis, 20 Juni 2024 bertempat di Dapoer Indah Kibin.
Yayang selaku ketua terpilih mengucapkan banyak terimakasih kepada semua ormas yang ada di wilayah Kecamatan Kibin bisa hadir dan menyetujui pembentukan Ikatan Ormas Kibin Bersatu.
"Agar tercipta serta menjaga ketertiban ormas di Kecamatan Kibin, dengan dibentuk Ikatan Ormas Kibin Bersatu kedepannya untuk melakukan kegiatan yang positif," ucapnya dalam acara tersebut.
Di tempat yang sama H. Azat Sudrajat sebagai penasehat Ikatan Ormas Kibin Bersatu, menyampaikan, "agar semua ormas yang berada di Kecamatan Kibin ini bisa kondusif dan saling menjaga kekompakan dalam mencari potensi yang positif di wilayah Kibin, serta ikut menjaga keamanan dan ketertiban khususnya di wilayah Kecamatan Kibin," ucap H.Azat.
Lebiha lanjut kata H.Azat, ormas-ormas yang tergabung di dalam Ikatan Ormas Kibin Bersatu di antaranya dari TTKKDH, BPPKB, GRIB JAYA, PPBNI, LAPBAS, LMP dan Pemuda Pancasila.
"Semoga dengan bersatunya ormas -ormas yang tergabung dalam Ikatan Ormas Kibin Bersatu menjaga kondusifitas dan selalu kompak serta membentuk kedewasaan dalam berorganisasi." Tutupnya.
( Suprani )
Merajut Kekompakan dan Silaturahmi, Resmi Dibentuk Ikatan Ormas Kibin Bersatu



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
Oleh: Agus MLD - Pemerhati Kebijakan Publik & Pendidikan OPINI - Konstelasi perebutan tahta Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten ...
-
Oleh: Imam Fachrudin, S Ag, SH Ketum Paseba Tangerang Utara OPINI - Proses seleksi terbuka Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten kemba...
-
SERANG - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mendeklarasikan Satuan Tugas Pungutan Liar (Satgas Pungli) Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten ...
-
STN - Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga....
-
TANGERANG - Video Pernyataan Wakil Walikota yang membuat sensasi dan menggoyang publik di Indonesia seakan wartawan dan LSM Abal - Abal mem...