SERANG - Paket pekerjaan rekontruksi Jalan paket 17 Kecamatan Pamarayan yang sedang dikerjakan CV. Cahaya Putera Mandiri dengan nilai anggaran Rp 4.050.000.000,- dalam tahapan pelaksanaan kegiatan rigid pavement diduga gagal kontruksi.
Dari rekaman vidio dengan durasi 1.01 menit yang diterima sultannews.co.id, kegiatan dengan nomor kontrak 620/06-PK.HS.6930245/SPK/RKN.JLN-PKT.17/KPA-BM/DPUPR/2024 terlihat pekerja melakukan polesan ataupun pemerataan rigid pavement (betonisasi) yang sudah dilakukan gelaran rigid.
Ipul salah satu warga sekitar mengatakan, dirinya merasa heran dengan sistem pekerjaan yang dikerjakan oleh CV. Cahaya Putera Mandiri, dimana menurutnya setiap kegiatan betonisasi apabila sudah dilakukan gelarana beton, seharusnya rapih.
"Ini mah kegiatannya malah dilakukan perataan ataupun dioles ulang. Kegiatan ini seperti gagal kontruksi pak," katanya, Kamis (25/07/2024).
Sementara itu, pihak CV. Cahaya Putera Mandiri dan Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Serang ketika dihubungi via pesan WhatsApp belum merespon.
Diketahui, paket pekerjaan rekontruksi Jalan paket 17 Kecamatan Pamarayan dengan nomor kontrak 620/06-PK.HS.6930245/SPK/RKN.JLN-PKT.17/KPA-BM/DPUPR/2024, anggaran Rp 4.050.000.000 bersumber dari DTU-DAU-APBD Kabupaten Serang tahun anggaran 2024, pelaksana CV. Cahaya Putera Mandiri dan konsultan pengawas PT. Rinjani Jasa Consultan dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender terhitung dari tanggal 24 April 2024. (Tim)
Home
DPUPR Kabupaten Serang
Infrastruktur
Kegiatan Betonisasi CV. Cahaya Putera Mandiri Diduga Gagal Kontruksi
Kegiatan Betonisasi CV. Cahaya Putera Mandiri Diduga Gagal Kontruksi


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - PT. Cahaya Modern Metal Industri (CMMI) yang berada di kawasan Industri Modern Cikande, tepatnya di Desa Nambo Udik dan Sukatani, ...
-
Kota Serang – STN | Koalisi Kasemen Bersatu (KKB) yang terdiri dari LSM KPK Nusantara Banten, Karaben RI Kota Serang, JBB Kecamatan Kaseme...
-
Jakarta - Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Mahasiswa Bersama Rakyat 98 (MABAR 98) memaparkan dugaan adanya operasi inte...
-
Secara hukum pengertian titipan dan pinjam meminjam seringkali bersinggungan. Ketika transaksi bisnis sudah memberikan hubungan hukum, disin...
-
Dok. Tampang Nanang pelaku pembunuh Siswi di Sukoharjo (ist) SULTANNEWS.CO.ID | Pelarian pelaku pembunuh siswi SMP berinisial EJR (14) akhi...

