KOTA SERANG - Pendapatan Asli Daerah (PAD), yaitu pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Namun potret realita yang ada di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang masih banyak pungli dan dikuasai oleh oknum tertentu dan diduga ada oknum pegawai dinas terkait terlibat. Seperti wahana permainan anak diduga ilegal tidak masuk Pajak Asli Daerah (PAD) Kota Serang.
Tim dilapangan mengkonfirmasi kepada pemilik wahana permainan, wanita paruhbaya yang enggan disebut namanya, ia sewa tempat dan ijin kepada (A) selaku pemberi ijin tempat dan penerima uang sewa, dan belum pernah dihadapkan kepada petugas atau pegawai dinas terkait, 28/7/2024.
"Saya ijin dan bayar tempat ini kepada (A) silahkan saja bapa kesana," katanya dengan nada bicara terbata-bata
Tim dilapangan berlanjut mengkonfirmasi terpisah kepada deretan warung pedagang yang dibangun oleh pemerintah Kota Serang, (S) selaku pedagang Justru legal dan membayar sewa tempat, masuk kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kami legal pak kami bayar sewa, kalau wahana permainan anak kami kurang tau, kmungkinan ilegal," ujarnya. (Red/*)
Home
Kota Serang
Wahana Bermain
Wahana Permainan Anak di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang Diduga Bersetatus Ilegal
Wahana Permainan Anak di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang Diduga Bersetatus Ilegal


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
Dokumentasi DPD KNPI Pandeglang, saat Teatrikal di depan Kantor Badan Gizi Nasional, Jum'at 13/03/26 JAKARTA,- Dewan Pengurus Daerah Kom...
-
SERANG - PT. Cahaya Modern Metal Industri (CMMI) yang berada di kawasan Industri Modern Cikande, tepatnya di Desa Nambo Udik dan Sukatani, ...
-
Jakarta - Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Mahasiswa Bersama Rakyat 98 (MABAR 98) memaparkan dugaan adanya operasi inte...
-
Jawa Barat - Izzatunisa Ayudia merupakan yayasan sebagai salah satu lembaga rehabilitasi komponen masyarakat merupakan pusat rehabilitasi n...
-
Oleh: Advokat Suwadi, SH, MH. OPINI - Beberapa kali di beranda facebook atau pun medsos-medsos lainnya, kita tidak jarang menyaksikan foto ...

