SERANG - Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) kecam terkait dugaan intimidasi terhadap wartawan di Desa Mandaya, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang - Banten, Rabu, 18 September 2024.
Wartawan di lindungi UU Pers No. 40 Tahun 1999 selama menjalankan tugasnya sebagai wartawan dengan 11 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan termasuk pilar 4 di Indonesia.
Kejadian di Desa Mandaya membuat salah satu Forum Wartawan yaitu PERWAST angkat bicara, Bob Heri ketika ditemui dikantornya mengatakan inilah sifat kurang norma budaya timur seorang oknum Staff Desa yang berjiwa preman.
"Dikit-dikit ancam, dikit-dikit bersuara lantang, lucu memang. Ingat,, ! wartawan itu tidak membahayakan siapa pun, dia hanya buku, pulpen dan alat rekam, dan sekarang karena zaman sudah canggih mereka bawa android saja, kan tidak berbahaya toh," ucap Bob Heri sambil tersenyum geli.
Bob Heri juga menambahkan bahwa tindakan oknum staf desa mencerminkan tidak mengerti dan masih awamnya terhadap Undang-Undang Pers.
"Paling tak pahamnya dia (oknum staff Desa Mandaya) meminta tunjukan siapa narasumber, lah dia ini ngerti tidak dengan aturan Uu Pers? Jika ada berita tak berimbang atau opini, tinggal lakukan hak jawab ataupun klarifikasi, koreksi masih banyak cara yang lainnya, tidak usah jadi jiwa preman, dia itu Staff Desa, berpendidikan dong. Kalau oknum kelompok tani kita bisa mengerti sedikit lah kalau dia arogan, kalau Staff Desa ini sudah jelas tidak pantas," cetusnya.
Lanjut Bob juga memberikan saran khususnya kepada pihak Kecamatan untuk mengingatkan staf desa dalam bertindak.
"Ini seharusnya jadi perhatian khusus oleh Kepala Desa Mandaya, ataupun Camat Carenang sebagai pembimbing," tegasnya. (Red/*)
Home
Intimidasi
Kecamatan Carenang
PERWAST
Wartawan
Ketua PERWAST Kecam Oknum Staff Desa Mandaya Intimidasi Terhadap Wartawan
Ketua PERWAST Kecam Oknum Staff Desa Mandaya Intimidasi Terhadap Wartawan


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - Red Blue Force Community menggelar aksi demontrasi menyambut Hari HAM Internasional, di Bundaran Ciceri Kota Serang pada hari Kamis...
-
JAKARTA - Dana Hibah DRTPM 2024 alokasinya untuk 43 tim 81 dosen yang berprestasi diduga dipangkas 10% oleh Oknum Rektor yang berinisial FA...
-
SERANG - PT. Cahaya Modern Metal Industri (CMMI) yang berada di kawasan Industri Modern Cikande, tepatnya di Desa Nambo Udik dan Sukatani, ...
-
Dokumentasi : Lorong Diskusi Fakultas Hukum UNMA Banten 2024 PANDEGLANG - Aliansi ORMAWA MERDEKA Unma Banten Menggelar diskusi terbuka di ...
-
Jakarta - Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Mahasiswa Bersama Rakyat 98 (MABAR 98) memaparkan dugaan adanya operasi inte...

