SERANG - Kunjungan Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Pemerintah Banten (LSM PKPB) Sajam Bsc, didampingi Staf Umum Bidang Kajian Informasi Buhori Bsc disambut baik oleh Pengurus Cabang DPD LSM PKPB Kabupaten Lebak, Minggu 8/9/2024.
Pertemuan tersebut sebagai bentuk sinergitas antara pimpinan pusat dan daerah LSM PKPB. Untuk menjalin ikatan persaudaraan yang lebih erat lagi, pada sambutannya Sajam Bsc mengatakan, "melalui pertemuan ini semoga hubungan kita lebih erat lagi, memahami akan pentingnya sebuah persatuan melalui diskusi kali ini saya mengajak untuk bersama sama bahu membahu, duduk sama rata dan berdiri sama tegak, mengingat sebuah permasalahan akan selesai jika diselesaikan bersama sama," ucapnya.
Sebagai alat kontrol sudah saatnya melakukan upaya dan berkiprah untuk bersatu mendorong pertumbuhan pembangunan di Provinsi Banten agar tidak terjadi hal hal yang sifatnya bisa merugikan masyarakat seperti Korupsi. Guna mendorong akan kepastian hukum tentang terjadinya tindakan yang dilakukan kelompok maupun perseorangan.
"Posisi yang tepat bagi kita semua sebagai Alat Kontrol Sosial berada pada posisi tersebut sebagaimana telah termaktub pada UUD Nomor 71 Tahun 2000 Bab 1 pasal 1 tentang Ketentuan Umum menjelaskan bahwa, peran serta masyarakat adalah peran aktif perorangan, atau organisasi masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi," paparnya.
Melihat hal sebagimana dimaksud, merupakan peran yang sangat penting akan keterlibatan masyarakat sipil untuk turut dalam pencegahan dan pemberantasan permasalahan yg merugikan masyarakat.
Di sela sela diskusi Ading Sumardi sebagai ketua DPD LSM PKPB Regional Kabupaten Lebak menyambut baik atas kedatangan rekan rekan dari DPP.
"Semoga PKPB Lebak terbentuak dengan baik serta terlaksana dengan objektif di kenal dan dicintai masyarakat." Tutupnya.
(Medi)
Ketua Umum LSM PKPB Kunjungi Pengurus Cabang DPD LSM PKPB di Kabupaten Lebak



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - PT. Cahaya Modern Metal Industri (CMMI) yang berada di kawasan Industri Modern Cikande, tepatnya di Desa Nambo Udik dan Sukatani, ...
-
Oleh: Ricci Otto F. Sinabutar, S.H., CPM – Founder JustitiaLens SERANG – Kasus yang menjerat Tom Lembong dalam dugaan korupsi impor gula tak...
-
Dokumentasi : Lorong Diskusi Fakultas Hukum UNMA Banten 2024 PANDEGLANG - Aliansi ORMAWA MERDEKA Unma Banten Menggelar diskusi terbuka di ...
-
BANTEN,- Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (DPW JPMI) Provinsi Banten menyampaikan kekecewaan atas ketidakhad...
-
Dokumen saat Mahasiswa Aksi di Depan gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, kamis 31/07/25 JAKARTA, – Forum Solidaritas Mahasiswa Bant...