SERANG - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Geram Banten Indonesia, DPC Kabupaten Serang menggelar acara Musyawarah Cabang (Muscab) bertempat di aula Kantor Desa Tegal Maja, Kecamatan Kragilan, Serang, dengan agenda Pemilihan Ketua, yang sejak dua bulan ini kosong karena ketua sebelumnya Yusa Qorni mengundurkan diri, Minggu 29/09.
Muscab dengan tema 'Peran Lembaga Dalam Menyerap, Menampung, Meneruskan Aspirasi dan Aduan Masyarakat Secara Sistematis dan Berkesinambungan' ini, secara aklamasi seluruh peserta muscab memilih Marjuki sebagai Ketua DPC.
Usai terpilih, Marjuki akan menerima surat keputusan (SK) dari DPP yang nantinya diserahkan langsung oleh Ketua Umum.
"Kami hanya melaksanakan muscab, kemudian hasilnya dilaporkan. Adapun untuk SK, nanti diberikan langsung oleh Ketua Umum," jelas ketua panitia pelaksana muscab,Yusa.
"Sesuai agenda, lanjut Yusa pemberian SK Insya Alloh akan dilaksanakan pada tanggal 7 Oktober bertempat di Kantor DPP," ungkapnya.
Tampak hadir H.M.Iksan,SH Kepala Desa Tegal Maja dan Pengurus Forum LPM Kecamatan Kragilan pada acara tersebut. (SB)
Home
LSM Geram Banten Indonesia
Marjuki Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua dalam Muscab LSM Geram Banten Indonesia DPC Kabupaten Serang
Marjuki Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua dalam Muscab LSM Geram Banten Indonesia DPC Kabupaten Serang



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
KAUR - Jajaran Polsek Maje sigap melakukan penimbunan jalan yang digenangi minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO). Kegiatan ya...
-
Oleh : Kamaludin, SE. (Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik dan Politik) OPINI - Kasus korupsi proyek breakwater Cituis yang menjerat salah ...
-
SERANG - Seorang anak perempuan inisial YN (10) di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten. menjadi korban pencabulan yang dilakukan ol...
-
SERANG - Acara Gembrungan Silaturahmi sebagai sarana penguatan dan konsolidasi pengurus dan anggota KESTI TTKKDH di Provinsi Banten, acara i...
-
SERANG - Ketentuan pelaksanaan dalam penggunaan Dana Desa dalam hal pekerjaan fisik telah diatur dalam Permendes PDTT, salah satu point yang...