SERANG - Dalam memastikan pendistribusian logistik Pilkada Serentak 2024 berjalan aman dan untuk menjaga kelancaran proses demokrasi, Personel Polres Serang yang terlibat pengamanan TPS melakukan pengawalan dan pengamanan kotak suara menuju dari gudang logistik PPK Kecamatan menuju gudang logistik PPS Desa di wilayah hukum Polres Serang, pada Selasa (26/11).
Dalam kesempatannya Kasihumas Polres Serang AKP Dedi Jumhaedi mengatakan bahwa kegiatan pendistribusian logistik ini sangat penting dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. “Pendistribusian kotak suara menjadi fokus utama dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah 2024 di wilayah hukum Polres Serang,” ucap Dedi.
Lebih lanjut Dedi menjelaskan bahwa, kegiatan pengamanan pendistribusian logistik merupakan upaya Polres Serang dan jajaran guna pastikan keamanan dan ketertiban saat Pilkada Serentak 2024. “Pengamanan pendistribusian kotak suara ini menjadi fokus kami, guna pastikan proses demokrasi yang aman dan lancar,” ujarnya.
Masih kata Dedi, mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan mendukung suksesnya Pilkada di wilayah hukum Polres Serang.
“Dengan pendekatan preventif dan koordinasi yang baik serta melibatkan seluruh personel Polres Serang dan jajaran untuk menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semoga kegiatan ini dapat berjalan lancar dan memberikan kontribusi positif untuk kesuksesan Pilkada Serentak 2024,” tutupnya.
(Suprani)
Home
Headline
Pengamanan Pemilu 2024
Pilkada 2024
Polda Banten
Polres Serang
Pastikan Distribusi Logistik Pilkada Serantak 2024 Aman, Polres Serang Lakukan Pengamanan dan Pengawalan Kotak Suara
Pastikan Distribusi Logistik Pilkada Serantak 2024 Aman, Polres Serang Lakukan Pengamanan dan Pengawalan Kotak Suara
sultannews.co.id
Selasa | 12:37 WIB
Last Updated
2024-11-26T05:41:44Z
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
Oleh: Advokat Suwadi, SH, MH. OPINI - Meskipun tidak ada pasal spesifik dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang secara lan...
-
SERANG - Tersebar video pengamanan dari pihak Polsek Kragilan terhadap Oknum Kepala Desa di Kecamatan Kragilan inisial KM diduga setubuhi is...
-
SERANG - Perihal dengan adanya pemberitaan yang tayang sebelumnya terkait adanya dugaan pungli untuk pemagaran, pihak Kepala Sekolah UPT SDN...
-
SERANG - Seorang anak berumur 3 tahun yang sedang bermain dengan teman-temannya di pinggir sungai Kali Banten di tangga-tangga batu cadas t...
-
SERANG - Rahmat Cahyadi dari perwakilan Panitia Pembentukan BEM dan DPM Universitas Primagraha menilai ketua panitia tidak profesional dalam...