PANDEGLANG - Wahyu, warga Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, mengeluhkan pembangunan jalan tol Serang-Panimbang.
Sebab, pembangunan jalan tanpa hambatan itu muncul efek dampak negatif bagi warga sekitar, seperti polusi, tertutupnya jalan air, dan beberapa rumah warga rusak.
"Rumah warga banyak yang rusak akibat kendaraan truk tronton yang melintas," ujar Wahyu, kepada wartawan, Sabtu 16 November 2024.
Menurut dia, PT Adi Karya dan PT Perumahan Pembangunan Persero lalai dalam melaksanakan aturan undang-undang soal lingkungan hidup.
"Dalam Undang Undang pasal 32 tahun 2009 itu disebutkan tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup," ungkapnya.
Wahyu juga menyoroti perihal saluran air yang ada di lingkungan warga di sekitar pembangunan jalan tol tersebut.
"Harus ada solusi, saluran air warga macet karena tertimbun oleh tanah dan batu dari kendaraan proyek jalan, sehingga menimbulkan banjir, faktanya seperti itu," jelasnya. (Klis)
Home
Lingkungan Hidup
Proyek Tol Serang-Panimbang
Warga Keluhkan Pembangunan Jalan Tol Serang - Panimbang
Warga Keluhkan Pembangunan Jalan Tol Serang - Panimbang


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - Ketua DPP LSM Gerakan Transparansi Anggaran Rakyat (GTAR) Provinsi Banten, Romy Syafriyal mempertanyakan proses pemadatan rekontruk...
-
Tangerang - Paket pekerjaan betonisasi Jalan Kampung Karang Kobong 012/004, Desa Sidoko, Kecamatan Gunung, Kabupaten Tangerang, Banten, pad...
-
Oleh: Advokat Suwadi, SH, MH. (Advokat LBH PELITA UMAT BANTEN) LEGAL OPINION - Publik tercengang dengan Peraturan Pemerintah (PP) tentang ...
-
Jakarta - Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Mahasiswa Bersama Rakyat 98 (MABAR 98) memaparkan dugaan adanya operasi inte...
-
SERANG,- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu resmi meluncurkan program edukatif bertajuk “BEM Banten Goes To School: Kenali Hak...

