TANGERANG - Proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Tangerang diduga terjadi maladministrasi. Pasalnya, salah satu anggota tim penguji internal dari Pemprov Banten tidak memenuhi syarat karena memiliki pangkat dan golongan yang jauh lebih rendah dari jabatan Sekda (Eselon II A).
Hal tersebut disampaikan oleh Kamsidi, aktivis Lentera Informasi Rakyat (LIRa) Tangerang. Menurutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang manajemen ASN, bahwa salah satu unsur dalam proses seleksi adalah tim penguji yang harus memenuhi kriteria dan persyaratan.
"Bagi tim penguji internal yang berstatus ASN harus memiliki pangkat dan golongan minimal sama atau lebih tinggi dibandingkan dengan peserta yang diuji. Sekda Kabupaten adalah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau sama dengan Eselon ll A. Sehingga tim penguji dari ASN minimal sama, setara atau lebih tinggi," ujar Kamsidi saat diwawancara sejumlah media, pada Kamis (19/12/2024).
Dari penelusuran data, tambahnya, ada anggota tim penguji bernama Ratu Syafitri Muhayati, yang juga menjabat Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten memiliki kualifikasi yang tidak sesuai peraturan.
"Bagaimana mungkin, penguji yang hanya memiliki jabatan administrator Eselon IIIA, menyeleksi calon pejabat yang jabatannya lebih tinggi dari dirinya. Sungguh tak masuk akal," katanya.
Dia menduga masuknya pejabat di inspektorat Banten karena jadi orang dekat mantan Pj Gubernur Al Muktabar.
"Kita ingin proses seleksi Sekda Tangerang ini tidak ada conflict of interest, bebas dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Jadi, harus dipastikan tim penguji bukan orang titipan atau dekat dengan siapapun. Kami mendesak kepada Pemprov Banten dan Pemkab Tangerang untuk menghentikan proses seleksi Sekda yang sarat maladminstrasi ini. Proses seleksi harus dimulai lagi dari awal dengan tim penguji yang sangat kompeten. Ingat, jangan sampai masyarakat Tangerang dirugikan karena proses seleksi yang asal-asalan," tutupnya. (SA)
Home
BKD Provinsi Banten
LIRA
Pemkab Tangerang
Provinsi Banten
Sekda Kab. Tangerang
Aktivis LIRA Soroti Proses Seleksi Sekda Kabupaten Tangerang Maladministrasi
Aktivis LIRA Soroti Proses Seleksi Sekda Kabupaten Tangerang Maladministrasi


Selanjutnya


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
KOTA SERANG - Musyawarah Wilayah ke 5 Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi Banten telah dilaksanakan dan menetapkan ketua terpilih untuk peri...
-
KOTA SERANG - Ajang silaturahmi dan halal bihalal Keluarga Besar Kesenian Tari dan Silat Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (Kesti TTKKD...
-
SERANG, - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu menggelar kegiatan Stadium General Dan Camping Kebangsaan dengan mengusung tema “...
-
STN - Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga....
-
Oleh: Advokat Suwadi, SH, MH. OPINI - Beberapa kali di beranda facebook atau pun medsos-medsos lainnya, kita tidak jarang menyaksikan foto ...