SERANG - Tersebar video pengamanan dari pihak Polsek Kragilan terhadap Oknum Kepala Desa di Kecamatan Kragilan inisial KM diduga setubuhi istri orang lain dengan inisial YL, kejadian dugaan perzinahan yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa inisial KM terjadi di salah satu hotel di Kota Serang pada bulan Oktober 2024 lalu.
Oknum Kepala Desa inisial KM yang kini masih menjabat aktif di salah satu Desa di Kecamatan Kragilan hampir diamuk masa akibat perbuatannya yang diduga telah meniduri istri orang lain.
Di lansir dari Wartahukum.com, menurut pengakuan dari salah satu keluarga YL kepada awak media mengatakan, oknum Kepala Desa diduga melakukan perzinahan hanya sekali, awal mula YL dianiaya oleh RF yang kami duga selingkuhan YL. Kemudian diduga Kepala Desa inisial KM ini yang mengetahui perselingkuhan YL dan RF, oknum Kepala Desa inisial KM ini mengancam YL akan membocorkan rahasia dugaan perselingkuhan kalau YL tidak mau melayani oknum Kepala Desa inisial KM, ujarnya, Jum'at (17/1).
" YL diancam oleh oknum Kepala Desa inisial KM, kalau tidak mau menuruti kemauan oknum Kepala Desa tersebut, akhirnya YL ketakutan dan menuruti kemauan oknum Kepala Desa tersebut, pengakuan YL sih oknum Kepala Desa melakukan dugaan perzinahan di salah satu hotel di Kota Serang dan hanya sekali," tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan oknum Kepala Desa KM belum bisa dimintai keterangannya dikarenakan masih diamankan oleh pihak Polsek Kragilan Polres Serang Polda Banten demi menghindari amuk massa. (Red/*)
Home
Desa Undar Andir
Headline
Hukrim
Kecamatan Kragilan
Kepala Desa
Korban Asusila
Peristiwa
Oknum Kepala Desa di Kecamatan Kragilan Diduga Lakukan Persetubuhan Dengan Istri Orang
Oknum Kepala Desa di Kecamatan Kragilan Diduga Lakukan Persetubuhan Dengan Istri Orang


Selanjutnya


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - STN Dalam memenuhi Studi Mata Kuliah Salah satu Mahasiswa/i Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, membuat a...
-
SERANG - PT. Cahaya Modern Metal Industri (CMMI) yang berada di kawasan Industri Modern Cikande, tepatnya di Desa Nambo Udik dan Sukatani, ...
-
Dokumentasi : Lorong Diskusi Fakultas Hukum UNMA Banten 2024 PANDEGLANG - Aliansi ORMAWA MERDEKA Unma Banten Menggelar diskusi terbuka di ...
-
SERANG – Pemerintah Desa Kebon Cau, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang menegaskan bahwa pelaksanaan penyertaan modal Badan Usaha Milik D...
-
Jakarta - Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Mahasiswa Bersama Rakyat 98 (MABAR 98) memaparkan dugaan adanya operasi inte...