SERANG - Perihal dengan adanya pemberitaan yang tayang sebelumnya terkait adanya dugaan pungli untuk pemagaran, pihak Kepala Sekolah UPT SDN Teras Bendung 3 dan Komite Sekolah memberikan klarifikasi.
Dikatakan Komite Sekolah Ulumudin mengatakan bahwa kegiatan pembangunan pemagaran sekolah ini adalah murni inisiatif dari saya beserta masyatakat dan wali murid disekitar.
"Kepala Sekolah tidak ada kaitannya dengan pembangunan pemagaran," kata Ulumudin di ruang kantor UPT SDN Teras Bendung 3, Jum'at (17/01/2025).
Masih kata Ulumudin, untuk semua dokumen pembangunan pemagaran ini sudah dijalankan sesuai dengan aturan yang ada. Baik itu dari dokumentasi dan juga hasil rapat dengan wali murid bisa dipertanggungjawabkan.
"Saya katakan lagi, pemagaran ini murni komite yang mengelola," tambahnya.
Di tempat yang sama, Kepala Sekolah UPT SDN Teras Bendung 3 Reka Yulianti menerangkan, terkait kegiatan pemagaran tidak terlibat sama sekali, dimana dirinya hanya mengetahui akan dilaksanakannya pembangunan.
"Adanya pemagaran ini, saya sangat mendukung dengan program komite sekolah demi kemajuan UPT SDN Teras Bendung 3," jelasnya.
(Suprani)
Home
Dindikbud Kabupaten Serang
Dugaan Pungli
Ulumudin : Pemagaran UPT SDN TB 3 Murni Inisiatif Komite Sekolah Bukan Kepala Sekolah
Ulumudin : Pemagaran UPT SDN TB 3 Murni Inisiatif Komite Sekolah Bukan Kepala Sekolah



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - Konferancab 3 GP Ansor Kecamatan Carenang yang berlangsung untuk membentuk kepengurusan baru masa bakti Tahun 2025-2028 dalam kegi...
-
SERANG - PT. Cahaya Modern Metal Industri (CMMI) yang berada di kawasan Industri Modern Cikande, tepatnya di Desa Nambo Udik dan Sukatani, ...
-
Dokumentasi : Lorong Diskusi Fakultas Hukum UNMA Banten 2024 PANDEGLANG - Aliansi ORMAWA MERDEKA Unma Banten Menggelar diskusi terbuka di ...
-
Dokumentasi DPW JPMI Banten Saat Menyampaikan Surat Aksi Demontrasi, pada (11/09) SERANG,- Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pemuda dan Mah...
-
STN - Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga....