SERANG - Setelah Para perwakilan pedagang Pasar Tambak mendatangi Polres Serang dan meminta Kapolres menindak tegas tindakan oknum premanisme dan juga meminta ruko yang di gembok di buka supaya bisa berjualan kembali, tidak menunggu lama, Kapolres langsung menurunkan satuan kepolisian dari Polres Serang dan Polsek Cikande mengawal pembukaan gembok toko-toko di Pasar Tambak. Kamis,13/2/2025.
Rosiah salah satu pedagang Pasar Tambak Indah mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Serang yang telah menyambut baik dan juga mendengar keluhan para pedagang.
"Kami sangat berterima kasih kepada Kapolres dan anggotanya yang telah turun langsung ke lokasi pasar dan telah mengawal pembukaan gembok yang telah di lakukan oleh oknum preman, kami berharap kepada Kapolres Serang supaya memberikan rasa aman kepada kami para pedagang saat berjualan, karena kami takut ada hal yang yang tidak di inginkan terjadi di lakukan oleh oknum preman setelah di bukanya gembok-gembok ini," ucapnya dengan senang. (SB)
Home
Hukrim
Pasar Tambak
Sengketa Tanah
Pedagang Pasar Tambak Kembali Membuka Tokonya Setelah Upaya Pengaduan ke Polres Serang
Pedagang Pasar Tambak Kembali Membuka Tokonya Setelah Upaya Pengaduan ke Polres Serang



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - PT. Cahaya Modern Metal Industri (CMMI) yang berada di kawasan Industri Modern Cikande, tepatnya di Desa Nambo Udik dan Sukatani, ...
-
BANTEN, - Upaya Kementerian Koperasi dan UKM RI bersama Pemerintah Provinsi Banten dalam menggagas pendirian Koperasi Merah Putih di setia...
-
Dokumentasi : Lorong Diskusi Fakultas Hukum UNMA Banten 2024 PANDEGLANG - Aliansi ORMAWA MERDEKA Unma Banten Menggelar diskusi terbuka di ...
-
BANTEN,- Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (DPW JPMI) Provinsi Banten menyampaikan kekecewaan atas ketidakhad...
-
SERANG - Sejumlah organisasi dan lembaga di Kabupaten Serang Utara membentuk koalisi, kegiatan ini untuk mengawal dan mendukung program Asta...