SERANG – Pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025, lebih dari seratus wartawan dari seluruh Provinsi Banten mengadakan refleksi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada Selasa, 18 Februari 2025. Dalam aksi damai ini, mereka menyuarakan berbagai aspirasi, termasuk penolakan terhadap konglomerasi media di Banten dan desakan pengusutan tuntas dugaan korupsi dana pembuatan website desa.
Para jurnalis membawa berbagai poster dengan pesan seperti "Lawan monopoli, bongkar konglomerasi media di Provinsi Banten" dan "Website desa makanan konglomerat media". Mereka menekankan pentingnya menjaga integritas pers dan menolak dominasi media oleh segelintir pihak.
Selain itu, mereka mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan mark-up dalam pengadaan website desa yang belakangan ini ramai diberitakan. Kasus ini diduga melibatkan beberapa oknum yang memanfaatkan proyek tersebut untuk kepentingan pribadi.
Sejalan dengan tema HPN 2025, "Mewujudkan Pers Berintegritas Menuju Indonesia Emas", para wartawan juga menegaskan komitmen mereka untuk melawan segala bentuk korupsi di Provinsi Banten. Mereka menuntut penegakan hukum yang adil dan transparan terhadap pelaku korupsi, termasuk yang terkait dengan media.
Aksi ini mencerminkan semangat pers di Banten untuk terus menjaga independensi, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik, serta berperan aktif dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas di berbagai sektor. (Red/*)
Home
HPN 2025
Website Desa
Refleksi HPN 2025, Awak Media di Banten Minta Dugaan Kasus Website Desa di Usut Tuntas
Refleksi HPN 2025, Awak Media di Banten Minta Dugaan Kasus Website Desa di Usut Tuntas



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
Oleh: Agus MLD - Pemerhati Kebijakan Publik & Pendidikan OPINI - Konstelasi perebutan tahta Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten ...
-
Oleh: Imam Fachrudin, S Ag, SH Ketum Paseba Tangerang Utara OPINI - Proses seleksi terbuka Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten kemba...
-
SERANG - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mendeklarasikan Satuan Tugas Pungutan Liar (Satgas Pungli) Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten ...
-
STN - Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga....
-
TANGERANG - Video Pernyataan Wakil Walikota yang membuat sensasi dan menggoyang publik di Indonesia seakan wartawan dan LSM Abal - Abal mem...