SERANG - Pelayanan publik kembali menjadi sorotan karena banyaknya aduan dan keluhan yang dialami masyarakat, pelayanan publik tersebut proses pengajuan pencairan dana di BPJS. Sudah di sosialisasikan bahwasannya untuk pencairan BPJS ada dua cara yaitu melalui online dan offline, rupanya masyarakat yang memilih opsi offline dengan cara mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan Serang banyak yang mengeluhkan terkait pelayanannya seperti untuk mendapatkan nomor antrian hingga pelayanan di customer service.
Seperti dialami Toni warga Legok, Kota Serang, dirinya sedang mengurus BPU JKM di BPJS Ketenagakerjaan Serang sudah satu minggu bulak balik tanpa hasil yang pasti karena baru saja melengkapi data harus berjuang kembali untuk mendapatkan antrian.
"Birokrasinya kurang tegas terutama untuk mendapatkan nomor antrian, hampir satu minggu saya bulak balik, datangpun jam 5 subuh untuk mendapatkan nomor antrian, berebut bang," ungkapnya kepada media, Senin 24/3/2025.
Susahnya mendapatkan nomor antrian rupanya benar terjadi, hingga harus menginap di sekitar (emperan) kantor BPJS Serang, seperti di lakukan Saipul dari Labuan Pandeglang, dirinya harus menginap untuk mengurus JKM milik kakeknya.
"Untuk mendapatkan nomor antrian saya datang jam 2 malam sampai tidur disini bang, tetap saja saya mendapatkan nomor urut 43 bang, banyak juga yang datang telat dari saya tapi mendaptkan nomor antrian lebih awal, saya tidak ngerti bang," keluhnya.
Miris benar yang dialami dua orang dan yang lainnya dalam mendapatkan pelayanan khususnya mendapatkan nomor antrian, menjadi tidak menentu karena setelah mendapatkan kartupun belum tentu hari itu juga di layani. Dalam kartu yang di terima salah satunya menunjukan nomor 9 tetapi terdapat tulisan "ini adalah nomor kedatangan bukan nomor antrian" yang membuktikan pada hari itu datang belum tentu di layani hari itu juga karena batas kuota pelayanan.
Keduanya berharap kedepannya terkait pelayanan publik untuk lebih baik lagi dan berlaku kontinyu bukan mengulang kembali nomor kedatangan ataupun nomor antrian serta menambah kuota layanan perharinya. (Red/*)
Home
BPJS Ketenagakerjaan
Ombudsman RI Perwakilan Banten
Pelayanan Publik
Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Serang Dikeluhkan, Warga Harus Menginap Demi Nomor Antrian
Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Serang Dikeluhkan, Warga Harus Menginap Demi Nomor Antrian


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
Nama Mahasiswa: Khusnul khotimah Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila Dosen Pengampu: Refania Varetta,S.H, M.H Kampus : UNPAM Psdku Serang ...
-
SERANG - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Pamarayan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek), pemutakhiran data pemilih, penggunaan Si...
-
SERANG - PT. Cahaya Modern Metal Industri (CMMI) yang berada di kawasan Industri Modern Cikande, tepatnya di Desa Nambo Udik dan Sukatani, ...
-
Kuatkan Sinergitas, Forum Aktivis Cikeusal Bangkitkan Kekompakan Untuk Membangun Cikeusal Lebih MajuSERANG - Demi terwujudnya persatuan dan kekompakan para Aktivis di Cikeusal, beberapa Lembaga yang tergabung di dalam Forum Aktivis Cikeusal...
-
Jakarta - Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Mahasiswa Bersama Rakyat 98 (MABAR 98) memaparkan dugaan adanya operasi inte...

