Aliran Listrik Mati Kado Istimewa dari PLN ULP Bintuhan untuk HUT Kabupaten Kaur Ke 22

sultannews.co.id
Jumat | 14:25 WIB Last Updated 2025-05-23T07:26:17Z

KAUR - Aliran Listrik mati hidup dinikmati oleh seluruh warga Kaur mulai tanggal 21 - sampai hari ini 23 Mei 2025. Bahkan ditengah jalanya Rapat Paripurna Istimewa di hidangkan listrik mati. Sejak Rabu 22 Mei 2025 kondisi kelistrikan di Kabupaten Kaur menunjukkan penurunan, hal ini di lihat dari mati hidupnya aliran listrik di wilayah Kabupaten Kaur.

Permasalahan listrik mati hidup ini memang menjadi masalah yang belum tertuntaskan dari dulu, namun kali ini PLN menunjukan hal yang berbeda, karena seperti apapun cuacanya, siang bolong yang cerah maupun malam listrik tak terhitung lagi berapa kali mati dan berapa kali hidup. Hal itu di hidangkan oleh PLN ULP Kaur sebagai kado istimewanya kepada Kabupaten Kaur dalam menyambut usianya yang baru. Yang lebih mengenaskan lagi di saat jalannya Rapat Paripurna Istimewa yang di selenggarakan di kantor DPRD Kaur, listrik tak mengurangi niatnya untuk padam.

Masyarakat di Kabupaten Kaur sangat resah dan kecewa atas hidup matinya lampu ini, karena selain aktifitas masyarakat dan pemerintah yang terganggu, barang elektronik masyarakat juga terdampak aliran listrik hidup mati ini.

Dalam hal ini, PLN ULP Bintuhan cuma mengutamakan haknya dan sangat kurang memperhatikan kewajibannya. Selain itu kemampuan Kepala PLN ULP Bintuhan sangat diragukan dalam memanajemen dan mengatasi masalah-masalah kelistrikan.

Dilansir dari GWA Siaran Pers Kaur, banyak sekali masyarakat mengeluhkan masalah aliran listrik yang tidak konstan. Banyak juga masyarakat mempertanyakan manfaat pemeliharaan yang di lakukan PLN, karena dilakukan pemeliharaan atau tidaknya lampu masih saja aliran listrik mati hidup. Selain itu masyarakat juga sangat menyayangkan di hari HUT Kabupaten Kaur ke 22 ini dihidangkan dengan fenomena padamnya listrik.

Masyarakat Kabupaten Kaur berharap pihak PLN ULP Bintuhan dapat menjalankan kewajibannya sebagai mana yang telah di tetapkan Undang-undang maupun Permen, dikarenakan masyarakat selaku konsumen juga jelas punya hak. (Ojs)

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Aliran Listrik Mati Kado Istimewa dari PLN ULP Bintuhan untuk HUT Kabupaten Kaur Ke 22

Trending Now

Iklan