DPRD Provinsi Banten resah dan kecewa warga tak kunjung di Relokasi selama 5 tahun tak kunjung di relokasi oleh pemerintah

sultannews.co.id
Jumat | 22:01 WIB Last Updated 2025-05-02T15:01:56Z

Asep Awaludin (AW) Anggota DPRD provinsi Banten, saat melihat lokasi warga yang di Relokasi di Hunian Sementara (Hantaran) 01/05/2025


LEBAK - Asep Awaludin Anggota DPRD Provinsi Banten mendesak pemerintah untuk segere merelokasi warga yang tinggal di Huntara (Hunian Sementara) di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari Kecamatan Lebak Gedong Kabupaten Lebak, Banten, untuk bisa tinggal di hunian tetap yang layak. Pasalnya, selama ini mereka tinggal di Huntara pasca bencana banjir bandang, 5 (lima) tahun lalu.



Hal ini disampaikan pria yang kerap disapa Kang Asep AW, saat mengunjungi lokasi tersebut, Kamis (01/05/2025), yang didampingi Haemi Kepala Desa Banjarsari, dan H Yanto Wakil Ketua DPRD Kab. Lebak.



“Bayangkan, selama 5 (lima) tahun mereka tinggal di huntara, dimana letak kemanusiaan pemerintah, ini penanganan yang terlalu lama. Saya menilai pemerintah telah abai. Meskipun, saya tahu sudah ada penanganan - penanganan seperti sudah adanya lahan untuk relokasi. Namun, faktanya hari ini mereka masih tinggal di huntara dengan kondisi yang memprihatinkan,” kata Kang Asep AW.



Terlebih, lanjut Legislator asal Lebak Selatan, di lokasi yang juga merupakan perbatasan Jawa Barat dan Banten tersebut, ia melihat warga yang masuk wilayah Jawa Barat sudah dapat tertangani dengan baik.




“Disebelah sana, Jawa Barat sudah merelokasi warganya yang juga merupakan korban bencana banjir bandang 5 (lima) tahun lalu), disini jelas nampak perbedaaan dalam penanganan. Kita bicara kemanusiaan, jadi jangan terlalu terfokus kepada regulasi atau kewenangan, disinilah perlunya kolaborasi di setiap tingkatan pemerintah agar warga segera tertangani dengan baik,” ungkap Kang Asep AW, disela-sela membagikan bantuan kepada warga Huntara Cigobang, Lebak Gedong.



Ditempat yang sama, Haemi, Kepala Desa Banjarsari, berharap kehadiran Kang Asep AW mampu mendorong gerak cepat pemerintah dalam menangani warganya." Ungkapnya




“Betul sudah ada lahan untuk relokasi namun itu juga harus segera diurug, ya minimal diurug dulu lah, sebelum proses pembangunan tempat tinggal warga yang saat ini tinggal di Huntara. Semoga saja dengan kehadiran Kang Asep AW bisa mendorong pemerintah untuk segera merealisasikan semua perencanaan dalam merelokasi warga saya. Kasihan mereka, selama 5 (lima) tahun tinggal di tempat yang tak layak,” tutup Haemi. 



Penulis : As

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD Provinsi Banten resah dan kecewa warga tak kunjung di Relokasi selama 5 tahun tak kunjung di relokasi oleh pemerintah

Trending Now

Iklan