Kegiatan Betonisasi Jalan di Desa Sukarame, Pemdes Telah Laksanakan Amanat Musrenbang Desa

sultannews.co.id
Sabtu | 15:19 WIB Last Updated 2025-06-28T09:09:12Z

SERANG - Ketentuan pelaksanaan dalam penggunaan Dana Desa dalam hal pekerjaan fisik telah diatur dalam Permendes PDTT, salah satu point yang sedang dilaksanakan yaitu kegiatan betonisasi yang sedang di dilakukan Desa Sukarame Kecamatan Cikeusal atas amanat Musrenbang Desa.

Pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh Pemdes melalui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) mengacu pada kebutuhan yang tertuang dari hasil Musrenbang Desa Tahun 2024 yang dituangkan untuk penetapan Anggaran Dana Desa Tahun 2025, yang salah satu kegiatannya pada pencairan tahap pertama dialokasikan dengan pekerjaan fisik betonisasi jalan, dengan volume Panjang 276 meter, Lebar 2,2 meter dan Tinggi 0,10 meter yang berlokasi di Kampung Gosali RT 010/05 dengan anggaran Rp. 99.544.500,- bersumber dari Dana Desa.

Dalam pemberitaan di media online dikatakan telah diborongkan dengan anggaran Rp. 10 Juta, dengan kebutuhan pekerja 8 orang atau Hari Orang Kerja (HOK) padahal belum terkonfirmasi dengan 2 arah, dinyatakan oleh Pepen Sekdes Sukarame Kecamatan Cikeusal bahwa semua sesuai kebutuhan dan telah diverifikasi sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) terkait pekerjaan dilaksanakan dengan swakelola oleh warga setempat.

"Saya rasa sudah prosedural karena sesuai kebutuhan HOK yaitu 14 orang dengan pertimbangan para pekerja adalah warga setempat, adapun diborongkan atau tidak, faktanya memang diperbolehkan juga dengan ketentuan yang berlaku, seperti padat karya tunai dan sudah transparan, akan tetapi dalam hal ini bukan diborongkan atau di pihak ketigakan, karena semua sesuai dengan kebutuhan yang telah direncanakan," jelasnya.

Sekdes juga menambahkan terkait transparansi dan akuntabilitas yang berimbang dirinya sudah melakukan tahapan sosialisasi dan pemasangan Papan Informasi Kegiatan di lokasi proyek.

"Dalam hal pengawasan masyarakat tentunya semakin menegaskan dari Pengguna Anggaran dan TPK dengan adanya Papan Informasi Proyek, masyarakat bisa mengetahui dan menjadi tolak ukur atas pembangunan yang sedang dikerjakan oleh Pemdes Sukarame," tambahnya.

Sekdes juga mengucapkan terima kasih atas pengawasan masyarakat juga pihak media yang telah memberikan saran dan kritik demi kebaikan atas pembangunan di Desa Sukarame.

"Terima kasih untuk masyarakat yang telah memberikan suport dan ikut terlibat dalam pekerjaan betonisasi ini, tak lupa juga untuk teman teman media yang sudah memberikan saran kritiknya, Insya Allah jika demi kemajuan desa, kami pihak Pemdes Sukarame akan menerima dengan baik," pungkasnya.

Pada kesimpulannya, meskipun pelaksanaan proyek desa bisa melibatkan pihak ketiga, penting untuk memastikan bahwa penggunaan Dana Desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk prioritas penggunaan dan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan desa yang baik serta keterlibatan masyarakat dalam pengerjaannya serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan juga sangat penting untuk memastikan manfaat proyek dirasakan oleh seluruh warga desa. (Humaedi)

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kegiatan Betonisasi Jalan di Desa Sukarame, Pemdes Telah Laksanakan Amanat Musrenbang Desa

Trending Now

Iklan