![]() |
FSMB Aksi depan kantor Kejaksaan agung Republik Indonesia, Jum'at 18/07/2025 |
JAKARTA, - Forum Solidaritas Mahasiswa Banten (FSMB) Zona Jakarta kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk keempat kalinya di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jumat (18/7). Aksi ini merupakan bentuk protes keras terhadap dugaan praktik korupsi yang dinilai masif, kolutif, dan sistematis dalam tubuh Sekretariat DPRD Provinsi Banten pada tahun anggaran 2022 hingga 2024.
Dalam aksi kali ini, FSMB tidak sendiri. Mereka mengkonsolidasikan kekuatan bersama mahasiswa-mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Demokrasi Indonesia (GMDI) dan Reformasi Kedaulatan Rakyat (REKRA), memperkuat barisan solidaritas dalam mendesak Kejaksaan Agung segera mengambil langkah konkret dalam kasus ini.
Tuntutan utama massa aksi ialah pengusutan serius terhadap dugaan keterlibatan Deden Apriandhi Hartawan, mantan Sekretaris DPRD Provinsi Banten yang baru saja dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten pada 9 Juli 2025 lalu.
FSMB dan aliansinya membawa sejumlah poin tuntutan dalam aksi tersebut:
1. Mengusut dugaan gratifikasi dan mark-up proyek pengadaan Motorized Screen senilai Rp18,5 miliar, termasuk dugaan fee kepada pihak ketiga sebesar Rp2,3 miliar.
2. Menyelidiki dugaan perjalanan dinas fiktif dengan nilai mencapai Rp75 miliar.
3. Melakukan audit forensik atas anggaran konsumsi DPRD sebesar Rp75 miliar yang tidak sesuai dengan kegiatan riil.
4. Membongkar dugaan penggelembungan biaya pemeliharaan kendaraan DPRD hingga mencapai Rp102 miliar.
5. Mengevaluasi dan mengaudit dana pokok-pokok pikiran (pokir) serta reses DPRD sebesar Rp117 miliar yang rawan kepentingan politik praktis.
6. Mendesak pembatalan penetapan Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekda Banten karena dinilai sarat konflik kepentingan dan tidak sesuai prinsip manajemen talenta dalam birokrasi ASN.
Fatur Rizki, Koordinator Lapangan Aksi (Korlap), dalam orasinya menyampaikan bahwa penetapan Deden sebagai Sekda merupakan bentuk pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hukum.
“Tangkap dan adili Deden Apriandhi Hartawan selalu Sekda Banten untuk di lakukan audit forensik seluruh anggaran DPRD Banten 2022–2024. Usut tuntas mafia proyek dan dugaan gratifikasi. dalam kasus ini Kembalikan uang rakyat yang diduga dikorupsi. Bersihkan DPRD Banten dari oknum koruptor,” tegas Fatur.
Fatur juga mengkritisi sikap Kejaksaan Agung yang dinilai terkesan pasif dan bungkam terhadap skandal ini. Padahal, menurutnya, Kejagung telah mengantongi sejumlah alat bukti yang cukup kuat mengenai dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek-proyek yang dimaksudkan itu.
“Kami akan terus menggelar aksi hingga berjilid-jilid hingga Kejagung benar-benar menunjukkan keseriusan dan integritasnya dalam menegakkan hukum,” tutupnya.
FSMB dan aliansi mahasiswa lainnya berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi menyelamatkan uang negara dan menjaga integritas lembaga legislatif di Banten dari praktik korupsi yang merugikan rakyat.
Penulis : Ty