SERANG - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) memberikan pelatihan kepada 652 Ketua dan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Pelatihan ini dilakukan dalam tiga tahap, dengan tahap pertama diikuti oleh 120 orang, yang berlangsung dari 23 hingga 28 Juli 2025 di Allisa Resort Hotel Anyer.
Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang, Adang Rahmat, menyatakan bahwa pelatihan ini merupakan yang pertama di Indonesia untuk ketua dan pengawas KDMP. 
"Kita yang pertama menurut informasi, setelah launching pada Senin 21 Juli kemarin KDMP Ranjeng yang menjadi percontohan nasional," terang Adang.
Adang berharap para peserta dapat memahami materi yang disampaikan dan aktif bertanya jika ada hal yang belum dipahami. "Bila perlu harus sering bertanya, karena mungkin masih banyak yang belum paham tentang koperasi makanya kita mengadakan pelatihan ini," jelas Adang.
Adang juga memastikan bahwa kegiatan koperasi akan dilakukan pemantauan dan pembinaan khusus agar tetap berjalan dengan baik. "Nanti di evaluasi keaktifan dan tidak aktifnya itu. Semoga semua koperasi yang ada di wilayah Kabupaten Serang aktif dan maju terus semuanya. Kita evaluasi per triwulan, terus nanti akhir tahun ada rapat RAT," paparnya.
Kepala Bidang Koperasi Diskoumperindag Kabupaten Serang, Muhammad Rifky, berharap pelatihan ini dapat memberikan ilmu dasar-dasar koperasi kepada para pengurus dan pengawas.
"Semua pengurus dan pengawas antusias dengan ada acara pelatihan koperasi ini, intinya setelah pulang dari pelatihan hari ini dan besok sudah bisa pelaksanaan untuk kegiatan kekoprasian di desanya masing-masing," ujarnya. (Red/*)
Home
Bisnis
Bupati Serang
Diskoumperindagkop Serang
Ekonomi
Kabupaten Serang
Koperasi Merah Putih
Diskoumperindag Kabupaten Serang Latih 652 Ketua dan Pengawas Kopdes Merah Putih
Diskoumperindag Kabupaten Serang Latih 652 Ketua dan Pengawas Kopdes Merah Putih

 
Selanjutnya

 
Komentar
 komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
- 
SERANG - PT. Cahaya Modern Metal Industri (CMMI) yang berada di kawasan Industri Modern Cikande, tepatnya di Desa Nambo Udik dan Sukatani, ...
- 
SERANG, – Keselamatan dan mobilitas warga di dua kampung terancam serius menyusul ambruknya jalan penghubung Kampung Sukamaju (Desa Sukaja...
- 
SERANG,- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Branch Office Serang menyelenggarakan kegiatan Akad Massal Kredit Usaha Rakyat...
- 
STN - Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga....
- 
Jakarta - Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Mahasiswa Bersama Rakyat 98 (MABAR 98) memaparkan dugaan adanya operasi inte...

 

 
 
 
 
