DPMPD Kabupaten Pandeglang di anggap gagal dan diduga A buse Of a power, PPP Gelar Aksi Jilid VII

sultannews.co.id
Selasa | 16:56 WIB Last Updated 2025-07-15T09:56:00Z

 

Dokumentasi Saat Pergerakan Pribumi Pandeglang (PPP)  geruduk Kantor DPMPD Pandeglang, Selasa, 15/07/2025



PANDEGLANG,- Puluhan massa dari organisasi Pergerakan Pribumi Pandeglang (PPP) kembali turun ke jalan dalam aksi demonstrasi Jilid VII yang digelar di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Kejaksaan Negeri Pandeglang, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pada, Kamis (15/7/25).




Aksi ini digelar sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh DPMPD Kabupaten Pandeglang, khususnya terkait inventarisasi anggaran Dana Desa.




Dalam pernyataannya, PPP menyoroti adanya indikasi penyimpangan pada enam sub kegiatan yang dilaporkan, yaitu: Restoratif Justice, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), Publikasi, Honorarium Musrenbangdes, Pengadaan Buku Administrasi, dan Program Perubahan Iklim. Enam kegiatan tersebut diduga diambil alih atau diinventarisasi secara tidak sah oleh DPMPD, yang semestinya menjadi kewenangan desa.




TB Ahmad Zaelani, Koordinator Lapangan I PPP, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang melanggar aturan, khususnya Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 2 Tahun 2004.



"Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Pandeglang jangan menutup mata atas apa yang terjadi. Inventarisasi anggaran oleh DPMPD jelas melanggar aturan. Jika ini dibiarkan, artinya ada dugaan kuat penyalahgunaan wewenang," tegas TB Ahmad Zaelani dalam orasinya.



Ia juga menambahkan bahwa jika tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum, pihaknya akan melaporkan kasus ini secara resmi dan mendorong keterlibatan Kementerian Desa untuk turun langsung melakukan audit terhadap desa-desa di Kabupaten Pandeglang.


Sementara itu, Aef Saepurosad selaku Koordinator Lapangan II menilai bahwa DPMPD telah bertindak di luar kewenangannya.



"DPMPD jangan beralih fungsi menjadi pedagang buku dan baju. Serahkan kegiatan kepada desa sesuai porsinya," ujarnya lantang di hadapan massa aksi.



Aksi berlangsung damai dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. PPP menegaskan bahwa ini bukan aksi terakhir. Mereka berkomitmen akan terus mengawal isu ini hingga mendapat perhatian dan tindak lanjut serius dari pemerintah daerah maupun pusat.



"Kami akan terus bersuara, bahkan jika perlu kami akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional," pungkas perwakilan PPP." (Red) 




Penulis : ty

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPMPD Kabupaten Pandeglang di anggap gagal dan diduga A buse Of a power, PPP Gelar Aksi Jilid VII

Trending Now

Iklan