SERANG – Menjelang 100 hari masa kerja Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menyuarakan kritik terhadap belum maksimalnya program prioritas pemerintah daerah, khususnya dalam penanganan persoalan sampah.
Ketua Bidang HMI Cabang Serang, Anang Ma’ruf Faisal, menilai program "Kabupaten Serang Bebas Sampah" belum menunjukkan hasil signifikan. Meskipun kegiatan seperti grebek sampah dan pelatihan pengelolaan telah dilaksanakan di sejumlah kecamatan, ia menilai langkah tersebut masih bersifat seremonial tanpa adanya kejelasan arah dan keberlanjutan.
“Grebek sampah hanya akan menjadi seremoni jika tidak dibarengi dengan penetapan lokasi TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang konkret serta pilihan teknologi pengolahan yang jelas. Sampah akan terus menumpuk jika hanya dipindahkan tanpa solusi akhir,” ujar Anang, Sabtu (3/8).
HMI Cabang Serang mendesak Pemkab Serang untuk mengedepankan koordinasi lintas sektor dalam menentukan solusi jangka panjang. Menurut Anang, penanganan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Lingkungan Hidup, tetapi harus melibatkan camat, kepala desa, tokoh masyarakat, hingga sektor swasta yang bergerak di bidang lingkungan.
Anang juga menyarankan agar Pemkab segera mempertimbangkan penerapan teknologi pengolahan sampah ramah lingkungan seperti RDF (Refuse Derived Fuel) atau PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) untuk kawasan padat penduduk. Sementara untuk wilayah pedesaan, ia mendorong penggunaan pendekatan berbasis komunitas seperti bank sampah dan sistem TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle).
“Jika lokasi TPA besar masih belum disepakati, maka solusi jangka pendek harus segera digerakkan. TPS3R berbasis desa bisa menjadi langkah konkret, tentu dengan melibatkan BUMDes, kader lingkungan, dan komunitas lokal agar tidak terkesan top-down,” tegasnya.
Lebih lanjut, HMI Cabang Serang mendorong Bupati dan Wakil Bupati untuk membuka ruang evaluasi publik terkait capaian 100 hari kerja, khususnya di sektor lingkungan. Transparansi dan pelibatan publik dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat serta efektivitas kebijakan.
“Persoalan sampah bukan hanya urusan teknis, tapi juga menyangkut rasa tanggung jawab dan kepercayaan publik. Jika tidak segera ditangani, ini bisa menjadi bom waktu bagi Kabupaten Serang sendiri,” tutup Anang.
Penulis : Tayo