SERANG - Ratusan buruh dari Konfederasi
serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Banten, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Jalan Moh. Nawawi Albantani, Curug, Kota Serang, Kamis (28/8/2025) siang.
Nampak hadir Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kabupaten Serang, yang terdiri dari Federasi SPKEP KSPI, Federasi SPMI, Federasi SPN, KSPSI 1973, Garteks KSBSI, FK3 Indah Kiat, FSBB dan Forum Buruh Cikoja serta Forum Cigora.
Perwakilan Federasi SPMI, Tukimin, dalam orasinya menyampaikan gerakan kali ini tidak ada hubungannya gerakan tanggal 25 kemarin dengan tuntutan bubarkan MPR -DPR, namun gerakan buruh di Indonesia tidak hanya memperjuangkan kepentingan pekerja di sektor formal, tetapi juga menyuarakan kepentingan rakyat secara luas.
"Tuntutan buruh mencerminkan problem sistemik yang dihadapi oleh kelas
pekerja seperti ketidakpastian kerja, kebijakan upah rendah, beban pajak yang tidak adil, lemahnya perlindungan hukum, hingga dampak korupsi dan sistem politik
yang oligarkis," ucap Tukimin.
Senada dengan ketua DPD SPN Provinsi Banten. Intan Indri Dewi,S.M.,M.M, menyampaikan dalam orasinya diatas mobil komando, menjabarkan enam tuntutan utama buruh dan rakyat, yang di jelaskan secara detil, beserta alasan serta dasar hukumnya, berikut tuntutannya yaitu terdiri :
1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah,
2. Tolak PHK dan Satgas PHK,
3. Segera sahkan UU Ciptakerja tanpa Omnibuslaw,
4. Reforma Pajak, terdiri dari Pajak progresif, pajak penghasilan, pajak JHT atau pesangon dan diskriminasi pajak pekerja perempuan,
5. tetapkan PTKP sebesar 7.5jt/bulan,
6. Revisi UU perampasan aset.
Dalam aksi tersebut, perwakilan pengunjuk rasa diperkenankan masuk ke gedung Gubernur di sambut oleh Sekda Banten.
Dalam pertemuan itu, Serikat Pekerja dengan Sekda Prov Banten, di Kantor Setda Banten, dihadiri, Kadisnaker Provinsi Banten Septo Kanaldi, Setda Provinsi Banten Deden Apriandhi, Kabiro Hukum Prov Banten Hadi Prawoto, Kapolres Serang Kota Kombespol Yudha Satria.
Adapun perwakilan dari serikat buruh,
KSPI Banten (SPN, FSPMI, dan SPKep)
Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kabupaten Serang, menyampaikan 6 tuntutan aksi berikut dasar hukumnya, semua tuntutan itu di tanggapi oleh pemerintah melalui Sekda Provinsi Banten.
"Akan menyampaikan aspirasi dan tuntutan tersebut ke Gubernur Banten," ucapnya.
Via telpon, Gubernur Banten mengatakan akan menemui pimpinan buruh di Banten untuk menindaklanjuti aksi ini.
"Tidak ada rekomendasi yang diberikan dari unsur pemerintah, karena akan ditindaklanjuti langsung melalui pertemuan selanjutnya," ucapnya.
(Suprani)
Home
Buruh Demo
Federasi Serikat Buruh Kab. Serang
Gubernur Banten
Perusahaan Industri
Sekda Banten
Serikat Buruh
Unras
Ratusan Serikat Buruh Geruduk Gedung Gubernur Provinsi Banten, Enam Tuntutan yang di Sampaikan
Ratusan Serikat Buruh Geruduk Gedung Gubernur Provinsi Banten, Enam Tuntutan yang di Sampaikan

Buruh DemoFederasi Serikat Buruh Kab. SerangGubernur BantenPerusahaan IndustriSekda BantenSerikat BuruhUnras

Selanjutnya


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - PT. Cahaya Modern Metal Industri (CMMI) yang berada di kawasan Industri Modern Cikande, tepatnya di Desa Nambo Udik dan Sukatani, ...
-
Oleh : Risky Amelia,S.H,.M.H Dosen Ilmu Hukum Unpam Serang & Advokat OPINI - Vidi Aldiano digugat atas lagu yang melambungkan namanya,...
-
SERANG - Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Arab (HMPS PBA) melaksanakan audiensi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Pr...
-
PANDEGLANG,- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Branch Office (B...
-
SERANG - Ratusan buruh dari Konfederasi serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Banten, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kawasan Pusat ...