SERANG- BANTEN, — Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (DPW. JPMI Banten) kembali menyuarakan keprihatinan atas dugaan pelanggaran integritas dalam pelaksanaan Program Bantuan Pemerintah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia Tahun Anggaran 2025, khususnya di wilayah kerja Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3) Provinsi Banten." Selasa 05/08/2025
DPW. JPMI menegaskan sebagai bagian dari elemen civil society dan kontrol sosial, JPMI Banten mengungkapkan adanya dugaan kuat praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) yang sistematis serta politisasi proyek pada pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Pandeglang. Dari hasil kajian dan advokasi yang dilakukan, ditemukan indikasi bahwa penerima program bantuan diduga dikenakan setoran proyek sebesar 20% hingga 30% oleh oknum yang berkaitan dengan salah satu partai politik dan anggota DPR RI dapil Pandeglang-Lebak.
Entis Sumantri kordinator Aksi JPMI Banten, menyoroti kurangnya keterbukaan dan akuntabilitas BBWSC3 Banten. Meskipun telah beberapa kali mengajukan permohonan audiensi dan pengaduan resmi, pihak BBWSC3 dinilai enggan berdialog dan bahkan terkesan menghindar. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam pengelolaan program bantuan yang semestinya digunakan untuk memberdayakan masyarakat dan para petani. " Ungkapnya.
Tercatat, terdapat sekitar 62 titik lokasi penerima program di Kabupaten Pandeglang dengan anggaran masing-masing senilai Rp195 juta, sehingga total nilai anggaran yang dikelola di wilayah tersebut mencapai lebih dari Rp12 miliar. JPMI Banten menilai program ini sarat kepentingan politik dan jauh dari semangat transparansi dan pemberdayaan para petani dan masyarakat ", ungkap Tayo sapaan Akrab korlap
Adapun tuntutan yang kami sampaikan adalah :
1. Kementerian PUPR RI Usut tuntas dugaan politisasi program P3-TGAI oleh oknum anggota DPR RI Dapil Pandeglang–Lebak. Yang diduga janggal
2. Selidiki dugaan setoran proyek kepada oknum BBWSC3 dan pihak koordinator proyek yang diduga bekerja sama dengan elit politik.
3. Bongkar dugaan konspirasi KKN dalam proyek P3-TGAI serta program lain seperti PAMSIMAS, SANIMAS, dan PISEW.
4. Tuntut netralitas seluruh Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) dalam pelaksanaan program.
5. Desak Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Polda Banten dan Kejati Banten untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.
6. Mendesak Kementerian PUPR RI menjatuhkan sanksi tegas kepada BBWSC3 Banten.
7. Meminta Presiden RI dan Menteri PUPR untuk memberhentikan Kepala BBWSC3 Banten atas dugaan keterlibatan dan kelalaian dalam pengawasan.
8. Desak Kejagung, Kejati Banten, dan Polda Banten memeriksa oknum koordinator proyek serta pihak legislatif yang diduga terlibat dalam praktik KKN.
Rencana Aksi Lanjutan
Entis menyampaikan sebagai bentuk konsistensi dalam perjuangan melawan praktik-praktik koruptif dan politisasi kebijakan publik, DPW JPMI Banten menyatakan siap melaksanakan Aksi Demonstrasi Jilid II di depan Kementerian PUPR RI, Dan DPR RI dalam waktu dekat." Ungkapnya
"Pemerintah seharusnya mempermudah akses masyarakat terhadap program bantuan, bukan malah mempersulit dengan praktik setoran liar dan kepentingan politik. Jika dibiarkan, ini menjadi bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat." Tandasnya Entis Sumantri kordinator JPMI Banten
Penulis : As