![]() |
Dokumentasi Aksi Kamisan Pandeglang hitam di Pemerintahan Kabupaten Pandeglang |
PANDEGLANG,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang akhirnya membatalkan perjanjian kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Senin, 01/09/2025
Keputusan tersebut diambil setelah Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima berbagai masukan dari masyarakat. Pembatalan ini tidak lepas dari protes keras aksi Pandeglang Hitam yang sejak awal menolak kerja sama tersebut.
Pemkab Pandeglang telah melayangkan surat pembatalan resmi kepada Pemkot Tangsel. Namun, proses ini masih menunggu kesepakatan bersama kedua belah pihak. Untuk memastikan pembatalan berjalan sesuai janji, massa aksi Pandeglang Hitam menegaskan akan tetap melanjutkan aksi unjuk rasa.
Koordinator Aksi Pandeglang Hitam, Gugun, menyatakan perjuangan belum selesai meskipun pemerintah sudah mengumumkan pembatalan.
“Benar, Bupati Pandeglang sudah merilis pernyataan membatalkan kerja sama sampah dengan Pemkot Tangsel. Tapi, kami tidak hidup hanya dari kata-kata! Janji di atas kertas harus terbukti di depan rakyat, bukan disembunyikan di balik ruang rapat,” tegas Gugun kepada wartawan mustikatimes.com.
Ia menambahkan, aksi lanjutan pada 3 September 2025 akan digelar untuk mengawal proses pembatalan agar tidak berubah di kemudian hari. Menurutnya, ada dua tuntutan utama:
1. Pemerintah mengumumkan surat resmi pembatalan secara terbuka di hadapan publik, bukan hanya melalui rilis media.
2. Bupati Pandeglang menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas kegaduhan yang mencederai akal sehat masyarakat.
“Kami turun karena janji tanpa bukti adalah dusta. Ini bukan sekadar aksi, ini adalah panggung akuntabilitas!” tutup Gugun, menegaskan bahwa aksi Pandeglang Hitam adalah bentuk pengawasan publik terhadap janji pemerintah.