SERANG, - Sejumlah tokoh ulama dan masyarakat Banten menggelar pertemuan silaturahmi sekaligus ramah tamah di Kota Serang. Acara yang diawali dengan pembacaan Surat Yasin tersebut ditutup dengan penyampaian pernyataan sikap keprihatinan terhadap persoalan hukum yang tengah dihadapi Apotik Gama 1, yang kini memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Serang.
Dalam pernyataannya, para tokoh menegaskan rasa prihatin mendalam terhadap perkembangan kasus tersebut
“Kami, masyarakat dan tokoh Banten, sangat prihatin atas permasalahan yang tengah dihadapi Apotik Gama 1. Berdasarkan informasi yang kami ikuti di media, kasus ini telah memasuki fase persidangan di PN Serang. Keyakinan kami, Apotik Gama adalah pelaku usaha yang baik dan tidak melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan oleh BBPOM Serang,” demikian pernyataan sikap yang disampaikan.
Apotik Gama Dinilai Berkontribusi Positif
Para tokoh menilai bahwa selama lebih dari 30 tahun berdiri di Provinsi Banten, Apotik Gama telah banyak memberikan kontribusi positif kepada masyarakat. Apotik ini kerap berbagi rezeki, memberikan bantuan sosial secara langsung, serta berperan dalam menyerap tenaga kerja putra-putri daerah.
Selain itu, Apotik Gama dinilai sebagai pelaku usaha yang taat pajak dan tidak pernah merugikan masyarakat.
“Selama lebih dari tiga dekade, tidak ada satu pun masyarakat yang dirugikan atau menjadi korban atas aktivitas usaha Apotik Gama. Justru sebaliknya, keberadaannya membawa manfaat luas bagi masyarakat dan pemerintah,” tambah pernyataan tersebut.
Dukungan Moral dan Harapan Keadilan
Pernyataan sikap keprihatinan ini disampaikan sebagai bentuk dukungan moral kepada Apotik Gama agar proses hukum yang sedang berjalan dapat mengedepankan rasa kemanusiaan serta prinsip keadilan.
Tokoh-tokoh Banten yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain: Abuya Ahmad Muhtadi, KH. Uci Sanusi (Ki Ugo), KH. Unang Kosasih Merak, KH. Hudallah, KH. Jawari, KH. Jaran, KH. Maimun, KH. Palem, KH. Upin Ipin, KH. Muchtar Fatawi, dan KH. Hambali.
(Rilis ini disusun oleh: Suprani UWO – IKabser)