DPP KNPI Dukung Guru yang Tindak Siswa Nakal, Sediakan Bantuan Hukum

sultannews.co.id
Selasa | 17:54 WIB Last Updated 2025-10-14T10:54:29Z

 


JAKARTA- Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Dr. H. Ali Hanafiah, menyatakan dukungan penuh terhadap guru di Indonesia yang menegakkan disiplin kepada siswa nakal.


Pernyataan ini merujuk pada insiden di SMA 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, di mana seorang guru menampar siswa dengan niat mendidik.


Dalam keterangannya, Ali Hanafiah menegaskan bahwa KNPI siap memberikan bantuan hukum bagi guru yang berhadapan dengan masalah hukum akibat tindakan disiplin terhadap siswa. 


“Kami mendukung semangat guru Indonesia untuk menindak siswa yang melanggar aturan, seperti merokok atau bersikap tidak sopan. Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita junjung tinggi,” ujarnya pada, Selasa (14/10/2025).


Ali memerintahkan seluruh Ketua DPD KNPI di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk berkoordinasi dan memberikan dukungan kepada guru atau dosen yang menghadapi persoalan hukum dengan orang tua murid.


"DPP KNPI menyediakan lembaga bantuan hukum untuk membantu guru yang dilaporkan karena mendidik anak didiknya dengan benar,” tegasnya.


Langkah ini diambil untuk memastikan guru dapat menjalankan tugas pendidikan tanpa rasa takut, terutama dalam menangani siswa yang tidak patuh terhadap aturan sekolah.

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPP KNPI Dukung Guru yang Tindak Siswa Nakal, Sediakan Bantuan Hukum

Trending Now

Iklan