DPD KNPI Pandeglang Kecam Keras Dugaan Pelanggaran Dapur SPPG, Minta Evaluasi Yayasan Hilmatul Madani dan Penutupan Dapur SPPG di kabupaten Pandeglang Khusus nya di Kecamatan Bojong.

sultannews.co.id
Senin | 21:14 WIB Last Updated 2026-04-06T14:14:01Z

 


PANDEGLANG,- Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pandeglang menyoroti keberadaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga bermasalah dari aspek perizinan dan kelayakan operasional di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang.


Dapur SPPG yang diketahui dikelola oleh Yayasan Hilmatul Madani tersebut berlokasi di Kampung Manglid, Desa Bojong, tepat di perbatasan Desa Citumenggung dan Desa Bojong. Berdasarkan informasi yang dihimpun, bangunan dapur tersebut diduga berdiri di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) atau berada di area rel kereta api.


Selain itu, keberadaan dapur tersebut juga diduga disinyalir tidak memenuhi standar teknis sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis (juknis) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta ketentuan dari Badan Gizi Nasional (BGN). Secara fisik, dapur tersebut diduga tidak memenuhi kriteria kelayakan karena menyerupai rumah tinggal biasa dan bukan fasilitas dapur produksi yang memenuhi standar higienitas dan keamanan pangan.


Lebih lanjut, informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa bangunan tersebut merupakan hasil sewa dari pemilik toko keramik di sekitar lokasi. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran terhadap aspek legalitas lahan maupun kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.


Ketua OKK DPD KNPI Kabupaten Pandeglang, Ahmad S, menegaskan bahwa pihaknya meminta adanya tindakan tegas dari pemerintah daerah dan instansi terkait. 


“Kami meminta Ketua Satgas MBG Kabupaten Pandeglang untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dapur SPPG tersebut. Jika terbukti melanggar aturan, maka harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Ahmad S.


Ia juga menambahkan bahwa KNPI mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) untuk tidak ragu mengambil langkah penutupan apabila ditemukan pelanggaran serius.


“Kami juga mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera melakukan penutupan terhadap dapur SPPG tersebut apabila terbukti tidak memenuhi standar dan melanggar regulasi. Program MBG harus berjalan sesuai aturan demi menjamin kualitas dan keamanan bagi para penerima manfaat,” lanjutnya.


Sementara itu, sejumlah warga sekitar menyampaikan bahwa lokasi dapur SPPG tersebut memang berada di atas lahan yang diduga milik PT KAI. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait aspek legalitas penggunaan lahan serta potensi risiko penyimpangan aturan. 


Maka kami bersama jajaran DPD KNPI Pandeglang akan segera menggelar Audiensi, hiring dengan Satgas MBG Pandeglang serta akan menggelar Aksi Demonstrasi jilid II di Badan Gizi Nasional (BGN) dalam Waktu dekat ini. 


Serta DPD KNPI Kabupaten Pandeglang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta tidak merugikan masyarakat." (Adm/Red) 



Penulis : Ty

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPD KNPI Pandeglang Kecam Keras Dugaan Pelanggaran Dapur SPPG, Minta Evaluasi Yayasan Hilmatul Madani dan Penutupan Dapur SPPG di kabupaten Pandeglang Khusus nya di Kecamatan Bojong.

Trending Now

Iklan