SERANG — Kelompok 5 Program Studi Ilmu Hukum S1 Universitas Pamulang (UNPAM) Serang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMA Negeri 5 Kota Serang pada Senin (27/4/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Pengenalan Aturan Ketenagakerjaan bagi Siswa SMAN 5 Kota Serang sebagai Bekal Memasuki Dunia Kerja.”
PKM tersebut diketuai oleh Nasrulloh Saipi dengan anggota Muh Saeful Bahri, Ahmad Buhori, Ii Nadi Munajat, dan Rohendi. Kegiatan diikuti oleh kurang lebih 50 siswa serta perwakilan guru, dengan antusiasme tinggi dari para peserta.Senin, 27/04/26.
Acara yang semula direncanakan berlangsung di aula sekolah dialihkan ke masjid sekolah, namun tetap berjalan dengan tertib dan khidmat.
Dalam sambutannya, Arif Fidriyanto,S.Pd.Si Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum yang mewakili pihak sekolah menyampaikan apresiasi atas kehadiran mahasiswa UNPAM Serang.
“Kami mengucapkan selamat datang kepada mahasiswa Ilmu Hukum S1. Kegiatan ini kami harapkan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar memberikan manfaat. Siswa diharapkan dapat mendengarkan dengan serius, mencatat hal-hal penting, dan menjadikan ilmu yang diperoleh sebagai bekal di masa depan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Program Studi Ilmu Hukum UNPAM Serang, Bima Guntara, SH., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada pihak sekolah yang telah menerima kegiatan PKM mahasiswa.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Sekolah dan para guru SMA Negeri 5 Kota Serang yang telah menerima kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat mahasiswa kami. Kerja sama dalam kegiatan PKM ini sebenarnya sudah terjalin sejak satu tahun yang lalu,” ujarnya, sembari mengonfirmasi kepada pihak guru yang hadir.
Ia berharap sinergi tersebut dapat terus berlanjut ke depannya. “Semoga kerja sama ini selalu terjalin dengan baik. Kami juga memiliki berbagai program PKM lainnya, termasuk pendampingan hukum bagi masyarakat maupun lingkungan sekolah,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia juga membagikan pengalaman terkait kegiatan pengabdian sebelumnya. “Beberapa waktu lalu, mahasiswa dan dosen Prodi Ilmu Hukum juga melakukan pendampingan hukum dalam kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu sekolah. Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa yang melaksanakan PKM bersama dosen turut berperan aktif dalam memberikan bantuan hukum,” jelasnya.
Ia kembali menegaskan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak sekolah. “Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada Kepala Sekolah, para guru, dan seluruh pengurus SMA Negeri 5 Kota Serang atas kerja sama yang telah terjalin,” tutupnya.
Dalam sesi pemaparan materi, Muh Saeful Bahri menyampaikan pentingnya pemahaman dasar hukum ketenagakerjaan bagi siswa yang akan memasuki dunia kerja. Ia menjelaskan bahwa banyak pekerja pemula yang belum memahami hak dan kewajibannya, sehingga rentan mengalami perlakuan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.
Menurutnya, setiap pekerja memiliki hak dasar yang dilindungi undang-undang, seperti hak atas upah yang layak, jam kerja yang manusiawi, waktu istirahat, serta jaminan keselamatan dan kesehatan kerja. Selain itu, pekerja juga berhak mendapatkan perlindungan dari tindakan diskriminasi maupun pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.
Ia juga menekankan bahwa selain hak, pekerja memiliki kewajiban yang harus dipatuhi, seperti menaati peraturan perusahaan, bekerja secara profesional, serta menjaga etika di lingkungan kerja. Keseimbangan antara hak dan kewajiban tersebut menjadi kunci terciptanya hubungan kerja yang harmonis.
Lebih lanjut, Ii Nadi Munajat memberikan pemahaman mengenai jenis-jenis perjanjian kerja, seperti Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), agar siswa tidak keliru dalam memahami status pekerjaan. Ia juga mengingatkan pentingnya membaca dan memahami isi kontrak kerja sebelum menandatangani.
Tak hanya itu, siswa juga diimbau untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang tidak jelas legalitasnya. Mereka diminta untuk selalu memastikan kredibilitas perusahaan dan memahami setiap isi perjanjian kerja secara cermat.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang menunjukkan tingginya minat siswa dalam memahami dunia kerja dari perspektif hukum. Melalui kegiatan PKM ini, Kelompok 5 Ilmu Hukum UNPAM Serang berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan literasi hukum di kalangan pelajar, sehingga mereka lebih siap, cerdas, dan terlindungi dalam menghadapi dunia kerja di masa mendatang. (Red/*)
Home
Akademisi UNPAM
Ketenagakerjaan
Mahasiswa UNPAM Serang
Sosialisasi
Kelompok 5 PKM Prodi Ilmu Hukum UNPAM Serang Bekali Siswa SMA N 5 Kota Serang dengan Pemahaman Ketenagakerjaan
Kelompok 5 PKM Prodi Ilmu Hukum UNPAM Serang Bekali Siswa SMA N 5 Kota Serang dengan Pemahaman Ketenagakerjaan


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - STN Dalam memenuhi Studi Mata Kuliah Salah satu Mahasiswa/i Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, membuat a...
-
SERANG - Ketua DPP LSM Gerakan Transparansi Anggaran Rakyat (GTAR) Provinsi Banten, Romy Syafriyal mempertanyakan proses pemadatan rekontruk...
-
SERANG - PT. Cahaya Modern Metal Industri (CMMI) yang berada di kawasan Industri Modern Cikande, tepatnya di Desa Nambo Udik dan Sukatani, ...
-
Jakarta - Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Mahasiswa Bersama Rakyat 98 (MABAR 98) memaparkan dugaan adanya operasi inte...
-
Dokumentasi : Lorong Diskusi Fakultas Hukum UNMA Banten 2024 PANDEGLANG - Aliansi ORMAWA MERDEKA Unma Banten Menggelar diskusi terbuka di ...

