SERANG - Pada Kamis (25/7), Polres Serang melaksanakan Apel Pengamanan Aksi Damai Jilid V dari Presidium Masyarakat Banten Bersatu (MBB) ke PT. Nikomas Gemilang.
Apel Pengamanan dihadiri oleh PLT Kabag Ops Polres Serang, Kasat Samapta Polres Serang, Danki Sat Brimob Polda Banten, Danki Dit Samapta Polda Banten, KBO Sat Pamobvit Polres Serang, Kanit Turjagwali Sat Lantas Polres Serang, Kanit I & 4 Sat Reskrim Polres Serang, Kanit Samapta Polsek Ciruas, Kanit Intelkam Polsek Cikande dan Panit Reskrim Polsek Kragilan.
Apel yang berlangsung di Lapangan Parkir PT. Nikomas Gemilang ini diikuti oleh kurang lebih 250 personel, baik dari Polda Banten, Brimopda Polda Banten, Polres Serang dan jajarannya.
Apel Pengamanan dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Serang Iptu Eka Jatnika. Pada kesempatan ini, dirinya menyampaikan terimakasih kepada personel BKO dan jajaran Polres Serang yang telah hadir dalam apel pagi ini.
Kemudian, Iptu Eka Jatnika memberikan beberapa arahan, salah satunya adalah personel dilarang membawa senjata api pada saat pengamanan.
"Tetap selalu jaga kesehatan diri pribadi masing-masing serta laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab," pesannya.
Apel Pengamanan ini berlangsung dari pukul 07.35 WIB sampai dengan 08.10 WIB. Apel berjalan dengan aman dan tertib.
(Humedi)
Home
Aksi MBB
Polres Serang
PT. Nikomas Gemilang
Polres Serang Melaksanakan Apel Pengamanan Aksi Damai MBB Jilid V
Polres Serang Melaksanakan Apel Pengamanan Aksi Damai MBB Jilid V



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
KOTA SERANG - Musyawarah Wilayah ke 5 Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi Banten telah dilaksanakan dan menetapkan ketua terpilih untuk peri...
-
KOTA SERANG - Ajang silaturahmi dan halal bihalal Keluarga Besar Kesenian Tari dan Silat Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (Kesti TTKKD...
-
SERANG, - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu menggelar kegiatan Stadium General Dan Camping Kebangsaan dengan mengusung tema “...
-
STN - Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga....
-
Oleh: Advokat Suwadi, SH, MH. OPINI - Beberapa kali di beranda facebook atau pun medsos-medsos lainnya, kita tidak jarang menyaksikan foto ...