SERANG - Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) kecam terkait dugaan intimidasi terhadap wartawan di Desa Mandaya, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang - Banten, Rabu, 18 September 2024.
Wartawan di lindungi UU Pers No. 40 Tahun 1999 selama menjalankan tugasnya sebagai wartawan dengan 11 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan termasuk pilar 4 di Indonesia.
Kejadian di Desa Mandaya membuat salah satu Forum Wartawan yaitu PERWAST angkat bicara, Bob Heri ketika ditemui dikantornya mengatakan inilah sifat kurang norma budaya timur seorang oknum Staff Desa yang berjiwa preman.
"Dikit-dikit ancam, dikit-dikit bersuara lantang, lucu memang. Ingat,, ! wartawan itu tidak membahayakan siapa pun, dia hanya buku, pulpen dan alat rekam, dan sekarang karena zaman sudah canggih mereka bawa android saja, kan tidak berbahaya toh," ucap Bob Heri sambil tersenyum geli.
Bob Heri juga menambahkan bahwa tindakan oknum staf desa mencerminkan tidak mengerti dan masih awamnya terhadap Undang-Undang Pers.
"Paling tak pahamnya dia (oknum staff Desa Mandaya) meminta tunjukan siapa narasumber, lah dia ini ngerti tidak dengan aturan Uu Pers? Jika ada berita tak berimbang atau opini, tinggal lakukan hak jawab ataupun klarifikasi, koreksi masih banyak cara yang lainnya, tidak usah jadi jiwa preman, dia itu Staff Desa, berpendidikan dong. Kalau oknum kelompok tani kita bisa mengerti sedikit lah kalau dia arogan, kalau Staff Desa ini sudah jelas tidak pantas," cetusnya.
Lanjut Bob juga memberikan saran khususnya kepada pihak Kecamatan untuk mengingatkan staf desa dalam bertindak.
"Ini seharusnya jadi perhatian khusus oleh Kepala Desa Mandaya, ataupun Camat Carenang sebagai pembimbing," tegasnya. (Red/*)
Home
Intimidasi
Kecamatan Carenang
PERWAST
Wartawan
Ketua PERWAST Kecam Oknum Staff Desa Mandaya Intimidasi Terhadap Wartawan
Ketua PERWAST Kecam Oknum Staff Desa Mandaya Intimidasi Terhadap Wartawan



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
KOTA SERANG - Musyawarah Wilayah ke 5 Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi Banten telah dilaksanakan dan menetapkan ketua terpilih untuk peri...
-
KOTA SERANG - Ajang silaturahmi dan halal bihalal Keluarga Besar Kesenian Tari dan Silat Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (Kesti TTKKD...
-
SERANG, - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu menggelar kegiatan Stadium General Dan Camping Kebangsaan dengan mengusung tema “...
-
STN - Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga....
-
Oleh: Advokat Suwadi, SH, MH. OPINI - Beberapa kali di beranda facebook atau pun medsos-medsos lainnya, kita tidak jarang menyaksikan foto ...