SERANG - Pengacara Tubagus Chaeri Wardana (TCW), Sukatma, memastikan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik, meskipun pada hari ini, Jumat (22/11/2024), TCW tidak dapat hadir karena sedang berada di luar kota.
"Surat panggilan itu sendiri baru tadi malam sampai, sementara beliau di luar kota. Tapi bagaimanapun, beliau orang yang taat hukum dan mau menghormati proses itu," ucap Sukatma.
Lebih lanjut menurut Sukatma, kliennya telah meminta untuk penjadwalan ulang pemeriksaan oleh penyidik dan kini menunggu penjadwalan tersebut. Namun, Sangat menyayangkan waktu pemanggilan kliennya yang bertepatan dengan momen Pilkada Serentak 2024.
"Saat ini juga kurang tepat, tahun-tahun pilkada begini ini jadi nuansa politiknya. Orang memandang sangat tinggi sekali," ujarnya.
Masih kata Sukatma, menerangkan bahwa kasus Sport Center merupakan salah satu perkara yang pernah dihadapi kliennya di Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2022.
Pada saat itu, Kejagung sempat menggelar perkara dan menghentikan proses pemeriksaan karena dinilai tidak ada unsur pidana. "Oleh karena itu, saya heran kenapa perkara ini diangkat kembali saat momen Pilkada," tambahnya.
Menurutnya, klaim penyidik Kejati Banten mengenai adanya bukti baru dinilai tidak berbeda dengan bukti yang pernah ada di Kejagung dan KPK. "Mestinya sudah selesai dan tidak ada permasalahan lagi, makanya kok tiba-tiba ini dihidupkan lagi, ada apa?," pungkasnya.
(Suprani)
Home
Kejati Banten
Sport Center Banten
Kejati Banten Kembali Mengangkat Kasus Sport Center yang Melibatkan TCW Suami Airin Rachmi
Kejati Banten Kembali Mengangkat Kasus Sport Center yang Melibatkan TCW Suami Airin Rachmi


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
Nama Mahasiswa: Khusnul khotimah Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila Dosen Pengampu: Refania Varetta,S.H, M.H Kampus : UNPAM Psdku Serang ...
-
SERANG - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Pamarayan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek), pemutakhiran data pemilih, penggunaan Si...
-
SERANG - PT. Cahaya Modern Metal Industri (CMMI) yang berada di kawasan Industri Modern Cikande, tepatnya di Desa Nambo Udik dan Sukatani, ...
-
Jakarta - Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Mahasiswa Bersama Rakyat 98 (MABAR 98) memaparkan dugaan adanya operasi inte...
-
Dokumentasi : Lorong Diskusi Fakultas Hukum UNMA Banten 2024 PANDEGLANG - Aliansi ORMAWA MERDEKA Unma Banten Menggelar diskusi terbuka di ...

