CILEGON - Bawaslu Kota Cilegon Merespon Kampanye Akbar Andrasoni - Dimyati Lebih Banyak Anak Kecil, lebih tepatnya kampanye akbar yang digelar di Lapangan Bukit Cilegon Asri, pada Sabtu (16/11/2024) tersebut dimeriahkan dengan konser musik, yang dihadiri oleh sejumlah artis dan penyanyi papan atas.
Eneng Nurbaeti mengatakan, sebelum kegiatan itu berlangsung, pihaknya telah memberikan surat himbauan agar mematuhi peraturan perundang-undangan.
"Tadi juga kami sudah koordinasi dengan panitia, dan ada beberapa jajaran kami dari Panwascam dan Panwas Kelurahan, supaya (anak-anak,-red) keluar dari arena dan tidak memakai atribut kampanye," ungkapnya.
Lebih lanjut Eneng menyampaikan anak-anak yang usianya masih di bawah 17 tahun atau belum memiliki hak pilih, tidak diperkenankan untuk terlibat atau mengikuti acara kampanye.
"Ketika melihat ada anak-anak masuk ke area kampanye, Bawaslu Cilegon berkoordinasi dengan panitia, supaya anak-anak atau orang tua yang membawa anak agar keluar dari arena kampanye, setelah acara selesai dan pihaknya akan menggelar rapat evaluasi," tandasnya.
Masih kata Eneng, pihaknya akan mengevaluasi apakah adanya dugaan pelanggaran yang terjadi dalam acara tersebut, apakah ada temuan atau laporan dugaan pelanggaran terjadi. Baru kemudian Bawaslu akan menarik kesimpulan dan memproses itu untuk segera ditindaklanjuti.
Eneng menegaskan kepada semua pasangan calon kepala daerah termasuk panitia acara agar tidak melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye.
"Kami menekan agar tidak melibatkan anak-anak kecil, pada hari ini juga kami telah memberikan himbauan dan telah menyampaikan surat himbauan kepada panitia," tutupnya.
(Suprani)
Home
Andra Soni-Dimyati
Bawaslu Kota Cilegon
Pilkada 2024
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Evaluasi Kampanye Akbar Andra Soni - Dimyati yang Dihadiri Banyak Anak-anak
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Evaluasi Kampanye Akbar Andra Soni - Dimyati yang Dihadiri Banyak Anak-anak



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
Oleh: Agus MLD - Pemerhati Kebijakan Publik & Pendidikan OPINI - Konstelasi perebutan tahta Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten ...
-
Oleh: Imam Fachrudin, S Ag, SH Ketum Paseba Tangerang Utara OPINI - Proses seleksi terbuka Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten kemba...
-
SERANG - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mendeklarasikan Satuan Tugas Pungutan Liar (Satgas Pungli) Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten ...
-
STN - Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga....
-
TANGERANG - Video Pernyataan Wakil Walikota yang membuat sensasi dan menggoyang publik di Indonesia seakan wartawan dan LSM Abal - Abal mem...