PANDEGLANG - Wahyu, warga Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, mengeluhkan pembangunan jalan tol Serang-Panimbang.
Sebab, pembangunan jalan tanpa hambatan itu muncul efek dampak negatif bagi warga sekitar, seperti polusi, tertutupnya jalan air, dan beberapa rumah warga rusak.
"Rumah warga banyak yang rusak akibat kendaraan truk tronton yang melintas," ujar Wahyu, kepada wartawan, Sabtu 16 November 2024.
Menurut dia, PT Adi Karya dan PT Perumahan Pembangunan Persero lalai dalam melaksanakan aturan undang-undang soal lingkungan hidup.
"Dalam Undang Undang pasal 32 tahun 2009 itu disebutkan tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup," ungkapnya.
Wahyu juga menyoroti perihal saluran air yang ada di lingkungan warga di sekitar pembangunan jalan tol tersebut.
"Harus ada solusi, saluran air warga macet karena tertimbun oleh tanah dan batu dari kendaraan proyek jalan, sehingga menimbulkan banjir, faktanya seperti itu," jelasnya. (Klis)
Home
Lingkungan Hidup
Proyek Tol Serang-Panimbang
Warga Keluhkan Pembangunan Jalan Tol Serang - Panimbang
Warga Keluhkan Pembangunan Jalan Tol Serang - Panimbang



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - PT. Cahaya Modern Metal Industri (CMMI) yang berada di kawasan Industri Modern Cikande, tepatnya di Desa Nambo Udik dan Sukatani, ...
-
BANTEN, - Upaya Kementerian Koperasi dan UKM RI bersama Pemerintah Provinsi Banten dalam menggagas pendirian Koperasi Merah Putih di setia...
-
Dokumentasi : Lorong Diskusi Fakultas Hukum UNMA Banten 2024 PANDEGLANG - Aliansi ORMAWA MERDEKA Unma Banten Menggelar diskusi terbuka di ...
-
BANTEN,- Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (DPW JPMI) Provinsi Banten menyampaikan kekecewaan atas ketidakhad...
-
SERANG - Sejumlah organisasi dan lembaga di Kabupaten Serang Utara membentuk koalisi, kegiatan ini untuk mengawal dan mendukung program Asta...