SERANG - Kegiatan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di Kampung Bojong 008/003, Desa Warakas, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Banten dalam tahapan pelaksanaannya dikerjakan sesuai dengan spesifikasi.
"Pastinya pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan yang anggarannya bersumber dari Dana Desa, akan kita kerjakan sesuai dengan spesifikasi," kata Asmani Kepala Desa Warakas, Kamis (21/11/2024).
Untuk volume panjang TPT yang dibangun sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) panjangnya 252 meter dengan ketinggian 80 cm. Serta untuk pekerjanya sendiri kita libatkan masyarakat sekitar.
"Pekerja kita berdayakan masyarakat sekitar. Dan untuk volume panjang yang sudah dikerjakan mencapai 257,3 meter," tambahnya.
Selain itu juga, untuk penggunaan material, baik dari semen, pasir dan juga batu, pemerintah desa Warakas sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menggunakan dan mengikuti bahan material yang sudah tertuang didalam rencana anggaran biaya.
"Kebutuhan volume kubikasi tembok penahan tanah sudah sesuai," imbuhnya.
Diketahui, kegiatan tembok penahan tanah yang berlokasi di Kampung Bojong 008/003, Desa Warakas, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, volume 252 meter x 0,25 meter x 0,80 meter, nilai anggaran Rp 102.649.100 bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2024. (Din)
Pembangunan TPT Desa Warakas Sesuai Dengan Spesifikasi



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
KOTA SERANG - Musyawarah Wilayah ke 5 Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi Banten telah dilaksanakan dan menetapkan ketua terpilih untuk peri...
-
KOTA SERANG - Ajang silaturahmi dan halal bihalal Keluarga Besar Kesenian Tari dan Silat Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (Kesti TTKKD...
-
SERANG, - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu menggelar kegiatan Stadium General Dan Camping Kebangsaan dengan mengusung tema “...
-
STN - Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga....
-
Oleh: Advokat Suwadi, SH, MH. OPINI - Beberapa kali di beranda facebook atau pun medsos-medsos lainnya, kita tidak jarang menyaksikan foto ...