PANDEGLANG - Sejumlah warga Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) oleh oknum perangkat desa dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Menurut pengakuan salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya, warga diminta membayar sejumlah biaya yang melebihi ketetapan pemerintah. Warga menyebutkan bahwa untuk menebus sertifikat tanah, mereka harus membayar biaya pengukuran sebesar Rp 250.000, materai Rp 25.000, dan tambahan sebesar Rp 750.000 saat sertifikat telah selesai. Total yang harus dibayarkan warga bervariasi antara Rp 1.000.000 hingga Rp 1.025.000.
"Biaya ini jauh dari ketentuan pemerintah, dimana seharusnya hanya Rp 150 ribu. Tetapi perangkat desa meminta lebih, dengan alasan biaya tambahan ini untuk proses administrasi," ungkap salah satu warga kepada awak media pada Rabu (20/11/2024).
Lebih lanjut, warga mengungkapkan bahwa sertifikat yang telah selesai sempat dibagikan, tetapi kemudian ditarik kembali oleh oknum perangkat desa dengan alasan legalisasi. Namun, warga menduga penarikan ini dilakukan karena belum semua warga mampu melunasi uang tebusan sebesar Rp 750.000.
"Ketika kami tanya alasan penarikan sertifikat yang sudah diberikan, mereka mengatakan untuk dilegalisir. Namun kami merasa ini hanya alasan karena kami belum melunasi biaya tambahan tersebut," ujar warga.
Masyarakat Desa Sidamukti meminta pihak berwenang untuk segera mengusut dugaan pungli ini dan menindak tegas oknum yang terlibat. Mereka berharap keadilan ditegakkan agar program PTSL yang bertujuan membantu masyarakat tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Pemerintah diminta segera mengambil tindakan terkait kasus ini, masyarakat mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk turun tangan dan mengusut kasus ini hingga tuntas. Mereka berharap tindakan tegas dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang di masa depan, harapnya.
(Suprani)
Home
BPN Kabupaten Pandeglang
Hukrim
Polres Pandeglang
Pungli Pembuat PTSL
Warga Desa Sidamukti Minta Proses Hukum Terkait Dugaan Pungli Program PTSL
Warga Desa Sidamukti Minta Proses Hukum Terkait Dugaan Pungli Program PTSL


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
Dokumentasi team Polsek Ciruas saat evakuasi Warga meninggal Dunia dengan kondisi Rumah terkunci di Kampung Tegal Jetak, Desa Citerep, Kecam...
-
SERANG - PT. Cahaya Modern Metal Industri (CMMI) yang berada di kawasan Industri Modern Cikande, tepatnya di Desa Nambo Udik dan Sukatani, ...
-
SERANG, – Keselamatan dan mobilitas warga di dua kampung terancam serius menyusul ambruknya jalan penghubung Kampung Sukamaju (Desa Sukaja...
-
SERANG,- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Branch Office Serang menyelenggarakan kegiatan Akad Massal Kredit Usaha Rakyat...
-
STN - Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga....

