PANDEGLANG - Seperti diketahui sebelumnya, Majelis Taklim Jamiatul Jariin yang berpusat di Desa Pasir Lancar, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, juga turut melaksanakan Deklarasi Damai menjelang Pilkada 2024 untuk Provinsi Banten, pada Jum'at 22 November 2024. Bahkan dalam acara tersebut, juga dihadiri oleh warga masyarakat setempat.
Seperti dalam sambutannya, Ustadz Saebani, Ketua Majelis Taklim Jamiatul Jariin menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan wujud komitmen masyarakat untuk menjaga suasana damai selama berlangsungnya tahapan Pilkada hingga pencoblosan yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November yang akan datang.
"Pilkada adalah momen penting untuk menentukan pemimpin yang terbaik. Untuk itu mari kita jaga persatuan, hindari konflik, dan bersama-sama ciptakan demokrasi yang sehat," ujarnya.
Acara ini diisi dengan pembacaan ikrar bersama yang menegaskan penolakan terhadap hoaks, provokasi dan ujaran kebencian di media sosial.
"Jangan biarkan perbedaan pilihan membuat kita terpecah belah, karena sejatinya kita semua adalah saudara," pungkas Ustadz Saebani.
Selain itu, para peserta juga diajak untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Pilkada dengan menjaga kamtibmas yang sejuk damai dan kondusif.
Acara ditutup dengan doa bersama, memohon agar Pilkada 2024 berjalan dengan lancar, menghasilkan pemimpin yang amanah, dan membawa kemajuan bagi Provinsi Banten. (Sdr)
Home
Deklarasi Kampanye Pemilu Damai
Pilkada 2024
Ulama dan Tokoh Banten
Ulama Kabupaten Pandeglang Menyerukan Pilkada Damai 2024 di Provinsi Banten
Ulama Kabupaten Pandeglang Menyerukan Pilkada Damai 2024 di Provinsi Banten


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
PANDEGLANG, BANTEN – Implementasi Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pandeglang menuai kritik tajam. Dewan Pengurus ...
-
Dokumentasi : saat para mahasiswa/i yang menikmati Baso Ikan Mom Abidzar yang Berlokasi di Perumahan GSI Blok A nomor 18 Sodong Sindanghayu ...
-
Jakarta - Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Mahasiswa Bersama Rakyat 98 (MABAR 98) memaparkan dugaan adanya operasi inte...
-
Oleh: Advokat Suwadi, SH, MH. OPINI - Meskipun tidak ada pasal spesifik dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang secara lan...
-
SERANG - Polda Banten bagikan uang saku dan pembekalan kesehatan personel yang akan melaksanakan pengamanan TPS Pilkada 2024 selama 5 hari d...

