SERANG - Ketua Wartawan Indonesia (PWI) Cilegon, Ahmad Fauzi Chan mengungkapkan kekhawatirannya terhadap masih adanya diskriminasi terhadap wartawan independen.
Menurutnya, wartawan yang tidak berasal dari media besar sering kali dianggap kurang kredibel dan diperlakukan berbeda.
"Padahal sistem dalam Undang-Undang tidak mengatur atau mendiskreditkan wartawan berdasarkan organisasi atau media tempat mereka bekerja. Semua wartawan memiliki hak yang sama," kata Ketua yang religius itu saat menjadi pemateri dalam acara Karya Latih Wartawan (KLW) PWI Banten dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Aula Kantor BMG Serang, pada Selasa (18/2/2025).
Ia juga menyoroti bahwa ada pihak yang diduga berusaha membatasi akses wartawan dalam pertumbuhan sektor ekonomi perusahaan media independen.
"Jangan sampai gara-gara kita dianggap media tidak jelas, tumbuh kembang suatu perusahaan terhambat, karena adanya hegemoni salah satu perusahaan media yang merasa besar," terangnya.
Dilanjutkan Ketua, padahal ketika memang perusahaan media tersebut sudah berdiri kukuh artinya ada karyawan dan segala macam. Maka, perusahaan itu berhak diperlakukan sama.
"Mau ada tiga karyawannya tetap harus disamakan, karena dalam peraturan juga tidak ada dikotomi media besar atau kecil," ujarnya.
"Kita harus lawan hegemoni itu, karena sudah menciderai perundang-undangan, kalau kita duduk diam yang ada kita menjadi kaum yang terpinggirkan," pungkasnya. (Red/*)
Home
Diskriminasi Wartawan
HPN 2025
PWI Banten
Website Desa
Ketua PWI Cilegon Soroti Diskriminasi Wartawan, Serukan Kesetaraan di Dunia Jurnalistik
Ketua PWI Cilegon Soroti Diskriminasi Wartawan, Serukan Kesetaraan di Dunia Jurnalistik


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
Tangerang - Paket pekerjaan betonisasi Jalan Kampung Karang Kobong 012/004, Desa Sidoko, Kecamatan Gunung, Kabupaten Tangerang, Banten, pad...
-
SERANG - Salah satu oknum Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Cikande berinisial BNG diduga menggelapkan anggaran Irigasi Perpompaan (Irpo...
-
Tower BTS di Pasir Buyut Jawilan Diduga Ilegal, Aktivis Desak Pihak Terkait Sidak Lokasi PembangunanSERANG - Pembangunan Menara Base Transceiver Station (BTS) di Desa Pasir Buyut, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang diduga ilegal itu menua...
-
Jakarta - Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Mahasiswa Bersama Rakyat 98 (MABAR 98) memaparkan dugaan adanya operasi inte...
-
PANDEGLANG,- Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pandeglang menyoroti keberadaan dapur Satuan Pela...

