SERANG - Salah satu oknum Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Cikande berinisial BNG diduga menggelapkan anggaran Irigasi Perpompaan (Irpom) sebesar Rp 23.000.000 rupiah.
Seperti dikatakan Kijan, Ketua Kelompok Tani (Poktan) Mandiri Tani 2, pada tahun 2025 kemarin, dirinya mendapatkan program Irpom dan telah memberikan uang sebesar Rp 23.000.000 rupiah kepada BNG untuk melakukan pemasangan instalasi listrik. Senin, 6/4/2026.
"Uang sudah saya berikan, akan tetapi sampai saat ini pemasangan instalasi listrik belum terpasang, baru ada kWh nya saja," ucapnya.
Dijelaskan Kijan, pihaknya sudah mencoba untuk menghubungi BNG melalui telpon seluler dan meminta waktu hingga bulan ini.
Sementara itu, BNG oknum PLN Rayon Cikande hingga berita ini ditayangkan belum bisa dikonfirmasi.
Menanggapi hal tersebut, M Yusuf dari aktivis Pemerhati Lingkungan, apabila keterangan dari Ketua Poktan Mandiri 2 ini terbukti benar, dirinya sangat menyayangkan dengan sikap dan tindakan yang dilakukan oleh oknum PLN Rayon Cikande.
Dimana menurutnya, seharusnya pihak PLN Rayon Cikande apabila diduga sudah menerima uang pembayaran dari Ketua Poktan, semestinya instalasi listrik tersebut langsung di lakukan.
"Program Irpom ini merupakan program dari Kementerian Pertanian. Jadi seharusnya pihak PLN Rayon Cikande bisa membantu memfasilitasi pemasangan instalasi listrik agar Kelompok Tani bisa langsung menggunakannya," ucapnya.
Sebelumnya pada tahun 2025 kemarin, Kelompok Tani Mandiri Tani 2 mendapatkan program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana dan Sarana Pertanian, pekerjaan Irigasi Perpompaan (Irpom) tahun anggaran 2025. (Din)
Home
Hukrim
Irpom
Peristiwa
PLN Cikande
Oknum PLN Rayon Cikande Diduga Gelapkan Anggaran Irpom 23 Juta
Oknum PLN Rayon Cikande Diduga Gelapkan Anggaran Irpom 23 Juta


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG – Insiden kecelakaan kerja terjadi di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berada di bawah naungan Badan Gizi Nasional melal...
-
SERANG - Salah satu oknum Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Cikande berinisial BNG diduga menggelapkan anggaran Irigasi Perpompaan (Irpo...
-
SERANG - PT. Cahaya Modern Metal Industri (CMMI) yang berada di kawasan Industri Modern Cikande, tepatnya di Desa Nambo Udik dan Sukatani, ...
-
Jakarta - Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Mahasiswa Bersama Rakyat 98 (MABAR 98) memaparkan dugaan adanya operasi inte...
-
Tower BTS di Pasir Buyut Jawilan Diduga Ilegal, Aktivis Desak Pihak Terkait Sidak Lokasi PembangunanSERANG - Pembangunan Menara Base Transceiver Station (BTS) di Desa Pasir Buyut, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang diduga ilegal itu menua...

