SERANG - Salah satu oknum Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Cikande berinisial BNG diduga menggelapkan anggaran Irigasi Perpompaan (Irpom) sebesar Rp 23.000.000 rupiah.
Seperti dikatakan Kijan, Ketua Kelompok Tani (Poktan) Mandiri Tani 2, pada tahun 2025 kemarin, dirinya mendapatkan program Irpom dan telah memberikan uang sebesar Rp 23.000.000 rupiah kepada BNG untuk melakukan pemasangan instalasi listrik. Senin, 6/4/2026.
"Uang sudah saya berikan, akan tetapi sampai saat ini pemasangan instalasi listrik belum terpasang, baru ada kWh nya saja," ucapnya.
Dijelaskan Kijan, pihaknya sudah mencoba untuk menghubungi BNG melalui telpon seluler dan meminta waktu hingga bulan ini.
Sementara itu, BNG oknum PLN Rayon Cikande hingga berita ini ditayangkan belum bisa dikonfirmasi.
Menanggapi hal tersebut, M Yusuf dari aktivis Pemerhati Lingkungan, apabila keterangan dari Ketua Poktan Mandiri 2 ini terbukti benar, dirinya sangat menyayangkan dengan sikap dan tindakan yang dilakukan oleh oknum PLN Rayon Cikande.
Dimana menurutnya, seharusnya pihak PLN Rayon Cikande apabila diduga sudah menerima uang pembayaran dari Ketua Poktan, semestinya instalasi listrik tersebut langsung di lakukan.
"Program Irpom ini merupakan program dari Kementerian Pertanian. Jadi seharusnya pihak PLN Rayon Cikande bisa membantu memfasilitasi pemasangan instalasi listrik agar Kelompok Tani bisa langsung menggunakannya," ucapnya.
Sebelumnya pada tahun 2025 kemarin, Kelompok Tani Mandiri Tani 2 mendapatkan program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana dan Sarana Pertanian, pekerjaan Irigasi Perpompaan (Irpom) tahun anggaran 2025. (Din)
Home
Hukrim
Irpom
Peristiwa
PLN Cikande
Oknum PLN Rayon Cikande Diduga Gelapkan Anggaran Irpom 23 Juta
Oknum PLN Rayon Cikande Diduga Gelapkan Anggaran Irpom 23 Juta


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - PT. Cahaya Modern Metal Industri (CMMI) yang berada di kawasan Industri Modern Cikande, tepatnya di Desa Nambo Udik dan Sukatani, ...
-
PANDEGLANG,- Forum Jurnalis Aktivis Banten (FORJA Banten) mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera melakukan audit menyeluruh terha...
-
SERANG – Pengelolaan parkir di Pasar Petir, Pasar Keragilan dan Pasar Anyer, Kabupaten Serang, kini memasuki babak baru. Sejak dikelola o...
-
Oleh: Advokat Suwadi, SH, MH. OPINI - Beberapa kali di beranda facebook atau pun medsos-medsos lainnya, kita tidak jarang menyaksikan foto ...
-
Oleh: Adv. Suwadi, SH, MH. LEGAL OPINION - Menurut, M. Yahya Harahap dalam bukunya yang berjudul “Ruang Lingkup Permasalahan Eksekusi Perdat...

