TANGERANG - Kasus dugaan pencabulan 10 santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Qurrotu Nafsin milik H. Sambas, beralamat di Kampung Cipaeh Solokan, Desa Renged, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten, yang diduga dilakukan oknum pengajar ngaji telah menggegerkan masyarakat Banten.
Menanggapi peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut, Aktivis Muda Banten mengecam tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum guru ngaji, dirinya meminta aparat penegak hukum dan pemerintah untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu. Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Faisal Muklis Aktivis Forum Anti Kekerasan Seksual Indonesia (FAKSI) Banten, Jum'at (7/2/2025).
Faisal merasa prihatin dan menyampaikan belasungkawa kepada korban dan keluarga, peristiwa tersebut merupakan tindakan yang tidak manusiawi dan bertentangan dengan ajaran agama Islam khususnya di Banten yang mengutamakan kasih sayang dan perdamaian,” ujar Faisal.
Faisal mengatakan kekerasan seksual merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang tidak dapat ditolerir.
"Kami mendukung korban untuk berani bersuara dan melaporkan kekerasan yang dialami, mengingat kasus pencabulan tersebut diduga korban lebih dari 10 anak,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Faisal juga menyampaikan, "perlunya perhatian dari pemerintah bekerjasama antara Kemen PPPA, pihak kepolisian serta dinas terkait untuk memastikan korban dan keluarga mendapatkan perlindungan khusus serta pendampingan atas penyelesaian kasus tersebut agar terungkap kebenaran atas peristiwa ini dan memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” imbuh Faisal.
Kejadian ini, lanjut Faisal, merupakan kejadian yang sudah diluar batas kemanusiaan, dan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku perlu adanya tindakan yang sesuai hukum yang berlaku.
“Maka harus ada pemberatan hukuman dan tentunya kami akan mengawal kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan,” papar Faisal. (Tyo)
Home
10 Santri di cabuli
Cabuli Anak Dibawah Umur
Hukrim
Pelaku Pencabulan
Peristiwa
Oknum Guru Ngaji di Kecamatan Keresek Diduga Lakukan Pencabulan Kepada 10 Santrinya
Oknum Guru Ngaji di Kecamatan Keresek Diduga Lakukan Pencabulan Kepada 10 Santrinya


Selanjutnya


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - Kegiatan silaturahmi salah satu Organisasi Kebudayaan dan Persilatan, yaitu Kebudayaan Seni Tari Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk H...
-
KAUR - Gerak cepat yang dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Batu Lungun dengan mendatangi kediaman Wakil Bupati Kaur untuk menyampaikan...
-
SERANG - Acara Gembrungan Silaturahmi sebagai sarana penguatan dan konsolidasi pengurus dan anggota KESTI TTKKDH di Provinsi Banten, acara i...
-
JAKARTA,- Massa yang menamakan diri Angkatan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Agung (Kejagung) R...
-
SERANG - Ketentuan pelaksanaan dalam penggunaan Dana Desa dalam hal pekerjaan fisik telah diatur dalam Permendes PDTT, salah satu point yang...