TANGERANG - Kasus dugaan pencabulan 10 santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Qurrotu Nafsin milik H. Sambas, beralamat di Kampung Cipaeh Solokan, Desa Renged, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten, yang diduga dilakukan oknum pengajar ngaji telah menggegerkan masyarakat Banten.
Menanggapi peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut, Aktivis Muda Banten mengecam tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum guru ngaji, dirinya meminta aparat penegak hukum dan pemerintah untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu. Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Faisal Muklis Aktivis Forum Anti Kekerasan Seksual Indonesia (FAKSI) Banten, Jum'at (7/2/2025).
Faisal merasa prihatin dan menyampaikan belasungkawa kepada korban dan keluarga, peristiwa tersebut merupakan tindakan yang tidak manusiawi dan bertentangan dengan ajaran agama Islam khususnya di Banten yang mengutamakan kasih sayang dan perdamaian,” ujar Faisal.
Faisal mengatakan kekerasan seksual merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang tidak dapat ditolerir.
"Kami mendukung korban untuk berani bersuara dan melaporkan kekerasan yang dialami, mengingat kasus pencabulan tersebut diduga korban lebih dari 10 anak,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Faisal juga menyampaikan, "perlunya perhatian dari pemerintah bekerjasama antara Kemen PPPA, pihak kepolisian serta dinas terkait untuk memastikan korban dan keluarga mendapatkan perlindungan khusus serta pendampingan atas penyelesaian kasus tersebut agar terungkap kebenaran atas peristiwa ini dan memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” imbuh Faisal.
Kejadian ini, lanjut Faisal, merupakan kejadian yang sudah diluar batas kemanusiaan, dan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku perlu adanya tindakan yang sesuai hukum yang berlaku.
“Maka harus ada pemberatan hukuman dan tentunya kami akan mengawal kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan,” papar Faisal. (Tyo)
Home
10 Santri di cabuli
Cabuli Anak Dibawah Umur
Hukrim
Pelaku Pencabulan
Peristiwa
Oknum Guru Ngaji di Kecamatan Keresek Diduga Lakukan Pencabulan Kepada 10 Santrinya
Oknum Guru Ngaji di Kecamatan Keresek Diduga Lakukan Pencabulan Kepada 10 Santrinya

Selanjutnya

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG – Insiden kecelakaan kerja terjadi di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berada di bawah naungan Badan Gizi Nasional melal...
-
SERANG - Salah satu oknum Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Cikande berinisial BNG diduga menggelapkan anggaran Irigasi Perpompaan (Irpo...
-
Jakarta - Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Mahasiswa Bersama Rakyat 98 (MABAR 98) memaparkan dugaan adanya operasi inte...
-
SERANG - PT. Cahaya Modern Metal Industri (CMMI) yang berada di kawasan Industri Modern Cikande, tepatnya di Desa Nambo Udik dan Sukatani, ...
-
Tower BTS di Pasir Buyut Jawilan Diduga Ilegal, Aktivis Desak Pihak Terkait Sidak Lokasi PembangunanSERANG - Pembangunan Menara Base Transceiver Station (BTS) di Desa Pasir Buyut, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang diduga ilegal itu menua...

