Kasus Lahan Sport Center Banten mangkrak di Kejati Banten, Mahasiswa Desak Kejagung Ambil alih

sultannews.co.id
Kamis | 13:49 WIB Last Updated 2025-06-26T06:49:55Z




JAKARTA,- Massa yang menamakan diri Angkatan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta Selatan, Kamis (26/6) 2025.



Mereka menuntut Kejagung mengambil alih kasus dugaan korupsi pengadaan lahan sport center di Kota Serang Banten yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Banten, disinyalir kasus tersebut merugikan uang negara sebesar 86 Milyar.



Perlu diketahui bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah memeriksa 25 saksi pada bulan November 2024 lalu, namun sampai dengan saat ini publik menilai  kasus tersebut terkesan mandek dan tidak ada perkembangan yang berarti. Dari jumlah saksi yang diperiksa  tersebut dua di antaranya,Tubagus Chaeri Wardhana (TCW) alias Wawan dan Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim.



"Kami dari Angkatan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia hadir melaksanakan aksi unjuk rasa di depan gedung Kejagung RI dengan membawa tuntutan meminta kepada Kejaksaan Agung RI untuk segera ambil alih kasus tersebut ” kata Koordinator Aksi Angga Maulidan saat ditemui di lokasi.



Selanjutnya Angga menyampaikan bahwa akan terus mendatangi kantor Kejagung Republik Indonesia sampai kasus tersebut mendapatkan tindakan hukum yang jelas, dan para pihak terlibat segera ditahan, mengingat kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus tersebut sangat besar.



Penulis : Tayo

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus Lahan Sport Center Banten mangkrak di Kejati Banten, Mahasiswa Desak Kejagung Ambil alih

Trending Now

Iklan