Dokumentasi DPD KNPI Saat Berdiskusi Dengan Komisi II DPRD Kabupaten Pandeglang selasa, 24/06/2025
PANDEGLANG, – Ketua Karateker DPD KNPI Kabupaten Pandeglang, Muhamad Apud, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk segera turun ke Kabupaten Pandeglang guna menyelidiki dan menindak tegas dugaan penyimpangan keuangan daerah berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Temuan BPK tersebut, menurut Apud, menunjukkan kerugian negara yang signifikan dan memerlukan penyelidikan lebih mendalam oleh KPK. Selasa (24/9).
Temuan BPK RI atas LKPD Kabupaten Pandeglang tahun 2024 sungguh memprihatinkan. Meskipun ada pengembalian uang negara, ini tidak serta merta menghapuskan dugaan tindak pidana korupsi," tegas Apud dalam pernyataannya hari ini. "KNPI Kabupaten Pandeglang meminta KPK untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terlibat.
Apud memaparkan secara rinci temuan BPK yang menunjukkan kerugian negara tersebut:
Penyalahgunaan Sisa Dana Transfer Pusat: Laporan BPK menunjukkan adanya penyalahgunaan sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik sebesar Rp30.269.437.014,00, dan sisa Dana Alokasi Umum (DAU) yang penggunaannya telah ditentukan (specific grant) sebesar Rp7.242.825.997,00. Totalnya mencapai Rp37.512.263.011,00. Dana ini seharusnya diperuntukkan bagi kegiatan-kegiatan spesifik sesuai perencanaan, namun kenyataannya digunakan untuk membiayai pos belanja lainnya karena alasan kesulitan likuiditas. Ini merupakan indikasi kuat adanya penyimpangan penggunaan anggaran.
Apud menambahkan bahwa selain potensi kerugian negara tersebut, temuan BPK juga menyoroti peningkatan utang belanja yang signifikan dan risiko defisit anggaran yang tinggi di Kabupaten Pandeglang. "Kondisi ini sangat memprihatinkan dan berpotensi menimbulkan masalah keuangan daerah di masa mendatang," imbuhnya.
KNPI Kabupaten Pandeglang, kata Apud, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi proses penyelesaian kasus ini. "Kami percaya KPK memiliki kapasitas dan integritas untuk mengungkap kebenaran dan menindak tegas para pelaku korupsi," pungkas Apud. "Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah mutlak diperlukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik."(Red)
Penulis : As