Desak Penegakan Hukum, PPP Gelar Aksi Jilid IX Soal Dugaan adanya Malladministrasi dan Penyalahgunaan wewenang DPMPD Pandeglang

sultannews.co.id
Kamis | 20:45 WIB Last Updated 2025-07-31T13:45:17Z

 


PANDEGLANG,— Puluhan massa yang tergabung dalam Pergerakan Pribumi Pandeglang (PPP) menggelar aksi demonstrasi Jilid IX di depan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang pada kamis, (31/7/25)



Sebagai bentuk keprihatinan, Pergerakan Pribumi Pandeglang menyoroti tentang dugaan adanya Maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang serta Inventalisir anggaran kegiatan dana Desa oleh DPMPD Kabupaten Pandeglang.



Hasil investigasi PPP di lapangan kaitan dengan 6 sub Kegiatan ( Restoratif Justice, KIM, Publikasi, Honorarium Musrem, Buku Administrasi dan Perubahan Iklim) yang di duga di inventalisir oleh DPMPD Pandeglang.



TB Ahmad Zaelani  selaku korlap I menyampaikan, adanya penyalahgunaan wewenang dan Inventalisir Dana Desa yang di lakukan oleh DPMPD Pandeglang ini melanggar aturan dan tidak dibenarkan secara hukum, Dan sampai saat ini pun pihak DPMPD kab. Pandeglang tidak berani mengevaluasi dan menemui kita karna memang mereka merasa salah dan tidak dibenarkan secara hukum.



"Inspektorat Pandeglang dan kejaksaan negri Pandeglang jangan tutup mata melihat fenomena yang terjadi di DPMPD Pandeglang, Inventalisir Anggaran ini melanggar aturan Kemendes PDT No. 02 2004. Jika itu terjadi berarti ada penyalahgunaan wewenang oleh DPMPD Pandeglang, ." Tegasnya 



Tb juga menambahkan, "Jika hal ini di diamkan oleh penegak hukum, kami duga ada main mata dengan DPMPD Pandeglang, dan kami menduga ada oknum kabid yg bermain di dalam tubuh DPMPD kab Pandeglang, maka kami sebisa mungkin akan menempuh semua tahapan yg ada, karna negara kita adalah negara demokrasi dan hukum, dan kami akan selalu menyuarakan kebenaran karna kebenaran harus tetap diperjuangkan" ujar TB Ahmad Jaelani Maulidas.



Di sisi lain koordinator lapangan II , Aef Saepurosad, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk kegelisahan masyarakat terhadap lemahnya pengawasan serta penyalahgunaan wewenang DPMPD Pandeglang.



“DPMPD Pandeglang jangan beralih Fungsi menjadi pedagang buku dan baju, kegiatan desa serahkan ke desa sesuai porsinya lah,” tegasnya di tengah orasi.


Aksi ini berlangsung damai dan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian setempat.



PPP menegaskan bahwa aksi ini bukan yang terakhir jika pemerintah daerah tidak segera menindak lanjuti hal tersebut maka Mereka berkomitmen untuk terus mengawal isu ini sampai ke tingkat nasional.



Penulis : Ty

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Desak Penegakan Hukum, PPP Gelar Aksi Jilid IX Soal Dugaan adanya Malladministrasi dan Penyalahgunaan wewenang DPMPD Pandeglang

Trending Now

Iklan