![]() |
Dokumen saat Mahasiswa Aksi di Depan gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, kamis 31/07/25 |
JAKARTA, – Forum Solidaritas Mahasiswa Banten (FSMB) Zona Jakarta kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk kelima kalinya di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Aksi ini merupakan bentuk protes keras terhadap dugaan praktik korupsi yang dinilai masif, kolutif, dan sistematis di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Banten pada tahun anggaran 2022 hingga 2024." Kamis, 31/07/2025
Dalam aksi jilid V ini, FSMB menggandeng sejumlah elemen mahasiswa lainnya, seperti Gerakan Mahasiswa Demokrasi Indonesia (GMDI) dan Reformasi Kedaulatan Rakyat (REKRA), membentuk barisan solidaritas yang semakin luas dalam mendesak Kejaksaan Agung mengambil langkah konkret atas skandal yang dinilai merugikan keuangan negara secara signifikan.
Fatur Rizki, Koordinator Lapangan (Korlap), dalam orasinya menyatakan bahwa penetapan Deden Apriandhi Hartawan, mantan Sekretaris DPRD yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, adalah bentuk pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hukum.
“Tangkap dan adili Deden Apriandhi Hartawan! Lakukan audit forensik terhadap seluruh anggaran DPRD Banten tahun 2022–2024. Usut tuntas mafia proyek dan dugaan gratifikasi. Kembalikan uang rakyat yang diduga dikorupsi. Bersihkan DPRD Banten dari oknum koruptor,” tegas Fatur.
FSMB dan aliansi mahasiswa membawa enam poin tuntutan utama dalam aksi tersebut, antara lain:
1. Mengusut dugaan gratifikasi dan mark-up pengadaan Motorized Screen senilai Rp18,5 miliar, termasuk dugaan fee pihak ketiga sebesar Rp2,3 miliar.
2. Menyelidiki dugaan perjalanan dinas fiktif dengan total anggaran mencapai Rp75 miliar.
3. Melakukan audit forensik terhadap anggaran konsumsi DPRD yang mencapai Rp75 miliar.
4. Membongkar dugaan penggelembungan biaya pemeliharaan kendaraan DPRD hingga Rp102 miliar.
5. Mengevaluasi dan mengaudit dana pokok-pokok pikiran (Pokir) serta anggaran reses DPRD sebesar Rp117 miliar.
6. Mendesak pembatalan penetapan Deden Apriandhi sebagai Sekda karena dinilai sarat konflik kepentingan dan tidak sesuai prinsip manajemen talenta dalam birokrasi ASN.
![]() |
Fatur juga mengkritisi sikap Kejaksaan Tinggi Banten yang menurutnya pasif dan bungkam atas skandal ini. Ia membandingkan penanganan kasus korupsi di Banten dengan yang terjadi di Provinsi Bengkulu, di mana pihak kejaksaan bertindak lebih tegas meski nilai kerugiannya lebih kecil.
“Kami menilai penegakan hukum di Banten masih lemah. Kasus serupa di Bengkulu ditindak tegas, sementara di Banten, yang nilainya bahkan lebih besar, justru mandek. Ini ironi!” tambah Fatur.
FSMB dan aliansinya menyatakan komitmen untuk terus melakukan aksi hingga Kejaksaan Agung menunjukkan keseriusan dan integritas dalam menindak kasus korupsi yang merugikan rakyat.
“Kami akan terus menggelar aksi hingga berjilid-jilid. Kami juga menilai slogan ‘Adil Merata Tidak Korupsi’ yang digaungkan Gubernur Banten hanyalah omong kosong jika kasus ini dibiarkan,” tutup Fatur dalam pernyataannya.
FSMB bersama elemen mahasiswa lainnya menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi menyelamatkan uang negara dan menjaga marwah lembaga legislatif dari praktik korupsi yang merusak kepercayaan publik.
Penulis : Ty