FAM Pandeglang Raya Tolak MoU Pengiriman Sampah dari Tangerang Selatan ke Pandeglang

sultannews.co.id
Selasa | 19:14 WIB Last Updated 2025-08-19T12:14:03Z


Dokumentasi kegiatan pelantikan Akbar FAM Pandeglang, 16/08/25


PANDEGLANG – Front Aksi Mahasiswa (FAM) Pandeglang Raya menyatakan penolakan keras terhadap nota kesepahaman (MoU) pengiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan ke Kabupaten Pandeglang. Sikap ini diumumkan bertepatan dengan agenda Pelantikan Akbar FAM Pandeglang Raya yang digelar pada 16 Agustus 2025 di Gedung KNPI Pandeglang.



Presidium FAM Pandeglang Raya, Pirman Hidayatullah, menegaskan bahwa kebijakan tersebut keliru karena persoalan sampah di daerah sendiri masih jauh dari kata selesai. Ia menyoroti kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol yang hingga kini masih menggunakan sistem open dumping." Selasa, 19/08/2025



“Ini sebuah kekeliruan jika kita menerima sampah dari daerah lain, sedangkan sampah di Pandeglang sendiri belum terkelola dengan baik. Sistem open dumping akan menyebabkan pencemaran udara, air, dan tanah, serta berpotensi menyebarkan penyakit melalui faktor lingkungan seperti lalat dan tikus,” tegasnya.




Pirman juga menambahkan bahwa sampah yang dikirim dalam kerja sama itu bukanlah sampah baru yang bisa dimanfaatkan secara ekonomis, melainkan sampah lama yang dipindahkan dari TPA sebelumnya.



“Hasil advokasi kami menemukan bahwa sampah yang masuk ke TPA Bangkonol setelah penandatanganan MoU bukan sampah ekonomis. Tidak ada nilai bagi masyarakat, justru menambah beban lingkungan,” jelasnya.



Sementara itu, Sekretaris Jenderal FAM Pandeglang, Ahmad Daerobi, menyayangkan sikap pemerintah daerah yang dinilai abai terhadap penolakan masyarakat.



“Sudah banyak penolakan dari mahasiswa dan masyarakat, tetapi bupati masih bungkam. Kami tidak tendensius kepada personal, hanya menolak kebijakan kerja sama itu diteruskan,” ungkapnya.




FAM Pandeglang menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga MoU dibatalkan. Mereka siap melakukan aksi lanjutan, baik melalui media maupun turun ke jalan, apabila aspirasi masyarakat tidak digubris pemerintah.



“Kami akan terus mengawal hingga MoU tersebut dibatalkan. Jika tuntutan tidak diindahkan, kami siap melakukan aksi di media maupun parlemen jalanan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat,” pungkas Ahmad.




Sebagai informasi, Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang sebelumnya telah menandatangani perjanjian kerja sama terkait pengiriman sampah ke TPA Bangkonol. Berdasarkan kesepakatan, Pandeglang akan menampung sekitar 300–500 ton sampah per hari dengan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp9 miliar.


Penulis : Ty

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • FAM Pandeglang Raya Tolak MoU Pengiriman Sampah dari Tangerang Selatan ke Pandeglang

Trending Now

Iklan