![]() |
BANTEN – Kekecewaan mahasiswa terhadap Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten semakin memuncak. Pasalnya, Kepala BPJN Banten mangkir dari agenda audiensi yang telah dijadwalkan bersama perwakilan mahasiswa untuk membahas pemeliharaan berkala Jembatan PPK 1.3 Provinsi Banten. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Tama Karya Selaras dengan nilai anggaran lebih dari Rp1,9 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025.
Mahasiswa dan pemuda menduga adanya kegagalan konstruksi pada proyek tersebut, bahkan terindikasi kuat adanya praktik korupsi di lingkungan BPJN Banten. Mereka menilai, absennya Kepala BPJN dari ruang dialog publik mempertegas dugaan adanya ketertutupan sekaligus praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Pembangunan yang diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai standar teknis merupakan bentuk nyata pengkhianatan terhadap amanah rakyat serta penyalahgunaan uang negara,” ungkap Entis Sumantri, Koordinator DPW Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) Banten, Sabtu (6/9/2025).
Menurut Entis, mahasiswa telah menempuh jalur audiensi sebagai langkah baik untuk menyelesaikan persoalan. Namun, sikap mangkir Kepala BPJN justru dianggap sebagai bentuk arogansi sekaligus indikasi adanya persoalan serius pada proyek tersebut.
“Seharusnya pemeliharaan berkala Jembatan PPK 1.3 di Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang meliputi pengecatan ulang, penggantian lapisan permukaan, pembersihan, pemeliharaan landasan, hingga perbaikan elemen sekunder. Kegiatan ini wajib dilakukan secara berkala untuk mengembalikan fungsi jembatan sesuai standar, sebagaimana diatur dalam UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, PP No. 34 Tahun 2006 tentang Jalan, serta Bridge Management System (BMS) 1992. Namun faktanya, jauh dari ketentuan tersebut,” tegasnya.
Atas dasar itu, mahasiswa menegaskan akan mengkonsolidasikan kekuatan dan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk tuntutan transparansi, akuntabilitas, serta pertanggungjawaban hukum dari pihak-pihak yang terlibat.
Senada dengan itu, Ahmad S, perwakilan mahasiswa lainnya, mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), segera turun tangan melakukan investigasi atas dugaan penyimpangan anggaran dan potensi kerugian negara.
“Jika suara mahasiswa terus diabaikan, maka jalanan akan menjadi ruang terakhir perjuangan. Uang rakyat tidak boleh terus-menerus dikorbankan oleh segelintir oknum. Kami akan segera menggelar aksi demonstrasi di kantor BPJN Banten,” pungkas Ahmad.