KOTA SERANG - Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Terondol resmi menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT. Rajawali Nusindo dalam rangka penyediaan kebutuhan sembako bagi para anggota koperasi.
Penandatanganan kerjasama pada tanggal 26 September 2025 dilakukan di Gerai Sembako KKMP Terondol Perumahan Lebak Indah, Terondol Kota Serang, dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Wakil Ketua Bidang Usaha KKMP Terondol serta perwakilan PT. Rajawali Nusindo. Kesepakatan ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan sembako dengan harga yang lebih kompetitif, berkualitas, dan berkesinambungan.
Ketua KKMP Terondol, Sri Burhana, menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan langkah strategis koperasi dalam memperkuat peran ekonomi anggota.
“Kami ingin koperasi benar-benar menjadi rumah ekonomi bagi anggota. Melalui kerjasama ini, anggota bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau sekaligus meningkatkan kesejahteraan bersama,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan PT. Rajawali Nusindo, Agus Purwanto, menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung program ekonomi kerakyatan.
“Rajawali Nusindo siap menyediakan pasokan sembako dengan kualitas terbaik dan rantai distribusi yang terpercaya. Kami melihat koperasi sebagai mitra penting dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat,” katanya.
Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, anggota KKMP Terondol dapat lebih mudah memperoleh sembako melalui mekanisme koperasi. Selain itu, diharapkan kolaborasi ini dapat memperkuat posisi koperasi dalam menghadapi tantangan ekonomi sekaligus memperluas manfaat bagi anggota dan masyarakat sekitar. (AgS*)
Home
Bisnis
Dinkopumkm Kota Serang
Ekonomi
Kelurahan Terondol
Koperasi Merah Putih
Kota Serang
Koperasi Kelurahan Merah Putih Terondol Jalin Kerjasama dengan PT. Rajawali Nusindo untuk Penyediaan Sembako bagi Anggota Koperasi
Koperasi Kelurahan Merah Putih Terondol Jalin Kerjasama dengan PT. Rajawali Nusindo untuk Penyediaan Sembako bagi Anggota Koperasi


Selanjutnya


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - PT. Cahaya Modern Metal Industri (CMMI) yang berada di kawasan Industri Modern Cikande, tepatnya di Desa Nambo Udik dan Sukatani, ...
-
Dokumentasi : Lorong Diskusi Fakultas Hukum UNMA Banten 2024 PANDEGLANG - Aliansi ORMAWA MERDEKA Unma Banten Menggelar diskusi terbuka di ...
-
KOTA SERANG - Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Terondol resmi menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT. Rajawali Nusindo dalam r...
-
SERANG — Dalam suasana penuh kebersamaan dan musyawarah, H. Suciazhi, SE resmi terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pergur...
-
STN - Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga....