KAUR - Dalam rangka menjalankan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Kaur, No. 04 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Wakil Bupati Kaur Bapak Abdul Hamid, S.Pd.I yang didampingi Staf Ahli, mengadakan dan memimpin Rapat Koordinasi Sinergitas Perencanaan Pembangunan dan Pelaksanaan CSR (Corporate Social Responsibility) Kabupaten Kaur. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Wakil Bupati Kaur, Kamis 02/10/2025.
Kegiatan ini turut dihadiri Plh. Asisten II Saleh Jhon, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kaur dan beberapa perusahaan yang tergabung dalam Forum CSR yang ada di Kabupaten Kaur.
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Hellitza Okkie, menegaskan pihak perusahaan yang ada di Kabupaten Kaur harus menjalankan regulasi yang ada dan turut serta dalam pembangunan daerah dan masyarakat, dan rapat ini harus selesai sampai rumusan yang berkaitan dengan rencana dari CSR dan terhubung dengan RKPD Tahun 2025.
"Kami menegaskan perusahaan yang menjalankan aktifitas di Kabupaten Kaur untuk menjalankan rugulasi yang telah ditetapkan, dengan kewajiban perusahaan terkait dana CSR, kita harapkan dapat membantu pembangunan daerah baik SDM dan sosial lainya. Selain itu kami mengharapkan rapat ini selesai sampai rumusan yang berkaitan dengan CSR dapat ditetapkan dan dijadikan rujukan kedepan," ungkap Okkie.
Sementara itu, Wakil Bupati Kaur, memaparkan, rapat koordinasi forum CSR ini sangat penting karena Pemkab bersama perusahaan yang tergabung dalam forum CSR akan bersinergi dalam menentukan program perusahaan yang selaras dengan rencana kerja pemerintah daerah yang tentunya dapat mendukung kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kaur.
"Rapat forum CSR adalah pertemuan atau koordinasi antara pemerintah daerah dan perusahaan (dunia usaha) untuk membahas, merencanakan dan menyelaraskan program-program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) demi pembangunan berkelanjutan daerah. Tujuan utamanya adalah mengoordinasikan kontribusi perusahaan dalam kesejahteraan sosial, memberdayakan masyarakat, dan memastikan program CSR berjalan efektif, transparan, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah," papar Wabup.
Dalam rapat Koordinasi itu, Wabup menekankan kepada Forum CSR melalui ketua Forum, untuk dapat mengoptimalkan kewajiban perusahaan dalam hal penghimpunan dana CSR.
"Kami meminta kepada ketua forum, untuk dapat mengoptimalkan capaian terkait CSR ini, karna itu kewajiban yang wajib di salurkan oleh pihak perusahaan, Baik BUMN, BUMD, maupun Swasta," tambah Wabup.
Setelah melakukan pembahasan yang begitu panjang, peserta rapat menyimpulkan dan menyepakati untuk melakukan tugas dan fungsi sesuai ketetapan yang telah ditetapkan, dengan harapan berjalannya Forum CSR yang aktif sebagai wadah penyaluran dana CSR. (Ojs)
Home
Bengkulu
Forum CSR
Kabupaten Kaur
Perusahaan Industri
Sosial
Wakil Bupati Kaur
Wakil Bupati Kaur, Pimpin Rapat Koordinasi Forum CSR
Wakil Bupati Kaur, Pimpin Rapat Koordinasi Forum CSR


Selanjutnya


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
KOTA SERANG - Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Terondol resmi menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT. Rajawali Nusindo dalam r...
-
PANDEGLANG, – Dalam rangka membangun kedekatan antara Polri dengan dunia pendidikan, Kapolsek Bojong, Iptu Edi Rumana, bertindak sebagai i...
-
SERANG - PT. Cahaya Modern Metal Industri (CMMI) yang berada di kawasan Industri Modern Cikande, tepatnya di Desa Nambo Udik dan Sukatani, ...
-
KAUR - Dalam rangka menjalankan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Kaur, No. 04 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perus...
-
JAKARTA – Gelombang aksi mahasiswa dari berbagai universitas di Jakarta dipastikan akan mengepung Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ...